Tak Kunjung Laku, Pemerintah Bakal Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melelang ulang aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang telah disita negara. Aset tersebut sudah beberapa kali dilelang usai disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), tapi tak kunjung laku.
"Asetnya Tommy Soeharto ya masih kita lihat, nanti mau kita lelang lagi," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Rio menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan lelang aset TPN belum ditetapkan. Saat ini pihaknya masih melakukan penilaian ulang terhadap aset tersebut.
"Lagi dilihat jadwalnya dan kita melakukan penilaian ulang," ujarnya.
Baca Juga: Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?
1. Pemerintah masih pertimbangkan memecah aset Tommy Soeharto
Pemerintah belum memutuskan apakah nantinya aset Tommy Soeharto akan dipecah atau tidak. Sebab, itu kembali lagi kepada peruntukkannya nanti. Tak dipungkiri bahwa nilai aset tersebut terlalu besar jika tidak dipecah.
"Nanti kita lihat tapi kita nilai lagi, kita akan nilai lagi karena kan udah beberapa kali tidak ada peminat. Jadi nanti akan kita nilai ulang," tuturnya.
"Nanti kita lihat dari staf saya, (aset) itu mau dipisah atau tidak tapi kan peruntukannya juga sangat menentukan," tambah Rio.
Baca Juga: Aset Tommy Soeharto yang Disita Tak Laku Meski Dilelang Berkali-kali
2. Rincian aset eks TPN yang sempat dilelang negara
Editor’s picks
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), aset yang dilelang berupa tanah yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berikut daftarnya:
Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Nilai limit dari empat aset TPN sebesar Rp2,425 triliun, dengan uang jaminan Rp1 triliun.
3. Total utang Tommy Soeharto Rp2,6 triliun
Berdasarkan data Satgas BLBI, PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp2.612.287.348.912,95 atau Rp2,61 triliun berdasarkan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.
Nominal utang PT TPN tersebut mencakup Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen.
Baca Juga: Terungkap! Ada Pengemplang BLBI yang Pindah Kewarganegaraan