Tenaga Kerja Asing di Indonesia Tembus 73.011 Orang hingga Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia sebanyak 73.011 orang per Juni 2023.
Data yang dirilis di situs Satu Data Ketenagakerjaan itu menunjukkan penggunaan TKA berdasarkan data pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang berlaku.
Baca Juga: Jumlah TKA di Indonesia Capai 9.692 Orang, Ini Rinciannya
1. Penambahan TKA dari Januari hingga Juni 2023
Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia berjumlah 9.997 orang pada Januari 2023, kemudian bertambah 11.727 pada Februari, dan bertambah 15.248 pada Maret.
Jumlah TKA kembali bertambah 9.692 orang pada April, 14.748 pada Mei, dan 11.599 pada Juni sehingga total selama 6 bulan mencapai 73.011 tenaga kerja asing.
Baca Juga: TKA China Terbanyak di Indonesia, Disusul Jepang dan Korea Selatan
2. TKA paling banyak berasal dari China
Editor’s picks
Pengguna TKA per Juni 2023, paling banyak berasal dari China, yaitu 33.072 orang, disusul Jepang 7.779 orang, dan Korea Selatan 7.520 orang.
Selanjutnya TKA dari India 3.777 orang, Malaysia 2.607 orang, Filipina 2.471 orang, Amerika Serikat (AS) 1.582 orang, Inggris 1.471 orang, Australia 1.392 orang, Singapura 973 orang, dan lain-lain 10.367 orang.
Baca Juga: Bandara Kualanamu Dikelola Asing, AP II Pastikan Tak Banyak TKA Datang
3. Paling banyak memegang jabatan profesional
Berdasarkan data Kemenaker, mayoritas TKA tersebut bekerja di bidang jasa 37.640 orang, di sektor industri 33.407 orang, dan sisanya pertanian dan maritim 1.964 orang.
Kebanyakan dari mereka menyandang jabatan sebagai profesional 37.594 orang, penasehat/konsultan 16.050 orang, manajer 13.896 orang, direksi 5.102 orang, dan komisaris 369 orang.
Baca Juga: Menlu Retno: Konflik Tidak Halangi ASEAN Wujudkan Episentrum Ekonomi