Airlangga Hartarto Bungkam soal Saksi Korupsi CPO dan Migor 

Airlangga jadi saksi atas kasus tersebut

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (18/7/2023).

Untuk diketahui, Airlangga diperiksa sebagai saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.

Saat ditemui di kantornya sekitar pukul 15.00 WIB, Airlangga tampak tergesa-gesa keluar dari kantornya dengan memasuki mobil listrik Toyota.

Dia pun bungkam saat ditanyai oleh awak media, terkait apakah dirinya akan pergi untuk menghadiri panggilan dari Kejagung atau tidak.

“(Bapak akan ke Kejagung Pak?) Ada agenda. Agenda sendiri,” tutur Airlangga sebari terburu-buru memasuki mobil listriknya, Selasa (18/7/2023). 

Airlangga juga tidak menyanggah terkait atau banyak komentar terkait dirinya yang dimintai saksi soal kasus korupsi izin ekspor tersebut.

“(Ada sanggahan terkait dugaan korupsi CPO?) baik nanti,” ungkapnya. 

1. Airlangga jadi saksi atas tiga tersangka ekspor migor

Airlangga Hartarto Bungkam soal Saksi Korupsi CPO dan Migor Pengungkapan Sosok Pengembali Rp27 M ke Kejagung. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sejatinya pemeriksaan terhadap Ketum Golkar itu digelar, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 WIB.

“Benar (Airlangga diperiksa) perkara CPO, rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” kata Ketut saat dihubungi.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan Airlangga terkait tiga tersangka kasus ekspor minyak goreng, diantaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga: Kejagung Akan Periksa Menko Airlangga Hartarto Terkait Ekspor CPO

2. Kejagung telah sita 974 bidang tanah

Airlangga Hartarto Bungkam soal Saksi Korupsi CPO dan Migor Kebun sawit (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebelum memeriksa Airlangga, Kejagung telah memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan, Sri Hariyati pada Senin (17/7/2023).

Selain itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa seorang pegawai Kemendag.

“AS selaku PNS Kementerian Perdagangan,” ujar Ketut.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menyita 974 bidang tanah dari tiga perusahaan, yakni Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. Penyitaan dilakukan terkait perkara korupsi ekspor minyak di Kementerian Perdagangan.

"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tanggal 5 Juli 2023," ujar Ketut.

3. Rincian dari 974 bidang tanah

Airlangga Hartarto Bungkam soal Saksi Korupsi CPO dan Migor ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Rinciannya, sebanyak 277 bidang tanah merupakan milik Musim Mas Group, luasnya mencapai 16.620,48 hektare. Lalu, sebanyak 625 bidang tanah merupakan milik Wilmar Group, dengan luas mencapai 43,32 hektare.

Sedangkan, 70 bidang tanah sisanya merupakan milik Permata Hijau Group dengan luas mencapai 23,7 hektare.

Selain menyita tanah, Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah uang tunai. Uang tunai yang disita didapatkan dari kantor Permata Hijau Group. Rinciannya adalah Rp385,3 juta, 435.200 dolar AS, 52 ribu Ringgit Malaysia, dan 250.450 dolar Singapura.

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari-April 2022," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Airlangga Jadi Bawahan Ganjar di Kampus UGM

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya