Gaji dan Tunjangan PPATK, Garda Terdepan dalam Cegah Pencucian Uang

Ini daftar tunjangan PPATK sesuai jabatan

Jakarta, IDN Times - PPATK adalah singkatan dari Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan. PPATK adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan, pencegahan, pendanaan terorisme dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang NKRI.

PPATK dibentuk pertama kali berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang secara tegas mengamanatkan pendirian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tugas utama PPATK adalah menerima, menganalisis, dan meneruskan hasil laporan transaksi keuangan. Secara umum, tugas dan wewenang PPATK berkaitan dengan kecurigaan adanya kasus pencucian uang.

Melihat tugasnya yang begitu penting, gak heran gaji dan tunjangan lembaga ini relatif tinggi? Berapa sih gaji dan tunjangan PPATK?

Baca Juga: PPATK Temukan Dugaan Dana Ilegal Rp1 T ke Parpol, Ini Kata Mahfud

1. Gaji dan tunjangan PPATK naik

Gaji dan Tunjangan PPATK, Garda Terdepan dalam Cegah Pencucian UangPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pejabat maupun jajaran PPATK ditunjuk langsung oleh presiden. Oleh karena itu, besaran gaji PPAK juga ditetapkan oleh presiden. Gaji pokok Ketua PPATK diketahui sebesar Rp23 juta, sedangkan Wakil Ketua PPATK Rp21,5 juta.

Peraturan Pemerintah Nomor  38 Tahun 2013 mengatur gaji, hak, fasilitas, penghargaan aparat PPATK.  PP tersebut menunjukan tunjangan Kepala PPATK sekitar Rp38 juta sedangkan wakilnya sekitar Rp33,5 juta. 

Aturan terbaru yang mengatur tunjangan PPATK adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 101/2015 tentang Tunjangan Khusus bagi pegawai di lingkungan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Aturan ini ditandatangani oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 26 Desember 2019. Dengan berlakunya Pepres tersebut, besaran tunjangan khusus bagi pegawai PPATK naik, dari yang sebelumnya dalam rentang Rp3,2 juta hingga Rp35 juta naik menjadi antara Rp3,6 juta hingga Rp47,5 juta. 

Baca Juga: PPATK Telusuri Dana Korupsi Kominfo ke Money Changer

2. Alasan tunjangan bagi PPATK dinaikkan

Gaji dan Tunjangan PPATK, Garda Terdepan dalam Cegah Pencucian UangKepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rakor tahunan 2023 PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023) (IDN Times/Rivera Jesica Souisa)

Dalam aturan tersebut, dijelaskan tentang latar belakangan Jokowi menyetujui kenaikan tunjangan bagi PPATK tersebut.

Disebutkan, PPATK merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Alhasil, beban dan tanggung jawab pegawai PPATK semakin meningkat, seiring dengan perkembangan dan kompleksitas permasalahan di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak piana pencucian uang. 

"Dalam rangak pembayaran tunjangan khusus, Kepala PPATK menetapkan kelas jabatan pada setiap jabatan di lingkungan PPATK sesuai dengan persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi," ucap pasal 6 dalam aturan tersebut. 

Perubahan kelas jabatan pada setiap jabatan harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, apabila tidak mengkakibatkan perubahan alokasi anggaran tunjangan khusus. 

3. Rincian tunjangan pegawai PPATK

Gaji dan Tunjangan PPATK, Garda Terdepan dalam Cegah Pencucian Uangilustrasi bonus (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut rincian besaran tunjangan bagi pegawai PPATK:

  • Kelas jabatan 1, tunjangan khusus Rp3,6 juta
  • Kelas jabatan 2, tunjangan khusus Rp3,8 juta
  • Kelas jabatan 3, tunjangan khusus Rp 4,3 juta 
  • Kelas jabatan 4, tunjangan khusus Rp5,09 juta
  • Kelas jabatan 5, tunjangan khusus Rp6,05 juta 
  • Kelas jabatan 6, tunjangan khusus Rp6,58 juta
  • Kelas jabatan 7, tunjangan khusus Rp8,9 juta
  • Kelas jabatan 8, tunjangan khusus Rp12,13 juta
  • Kelas jabatan 9, tunjangan khusus Rp14.64 juta
  • Kelas jabatan 10, tunjangan khusus Rp16,39 juta
  • Kelas jabatan 11, tunjangan khusus Rp20,48 juta
  • Kelas jabatan 12, tunjangan khusus Rp22,48 juta
  • Kelas jabatan 13, tunjangan khusus Rp25,2 juta
  • Kelas jabatan 14, tunjangan khusus Rp33,8 juta
  • Kelas jabatan 15, tunjangan khusus Rp36,5 juta
  • Kelas jabatan 16, tunjangan khusus Rp47,5 juta

4. Tentang PPATK

Gaji dan Tunjangan PPATK, Garda Terdepan dalam Cegah Pencucian UangDok. Istimewa

PPATK adalah Financial Intelligence Unit (FIU). PPATK merupakan perwakilan pemerintah untuk mencegah dan memberantas pencucian uang. Menurut Pasal 40 UU 8/2010, PPATK adalah lembaga untuk melakukan pencegahan dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Pengelolaan data dan informasi PPATK dan dipakai sebagai mana mestinya. Pengawasan untuk mengawasi kepatuhan dari pihak pelapor.

Tugas utama PPATK adalah menerima, menganalisa dan meneruskan hasil laporan transaksi keuangan. Secara umum, tugas dan wewenang PPATK berkaitan dengan kecurigaan adanya kasus pencucian uang.

Tugas PPATK:

  1. Mencegah tindak pidana pencucian uang.
  2. Memberantas tindak pidana pencucian uang.
  3. Mengolah data dan informasi PPATK.
  4. Menganalisis laporan dan informasi transaksi keuangan khususnya yang memiliki indikasi tindakan pencucian ung atau tidak pidana lain.

PPATK memiliki kewenangan untuk mendapatkan data yang diperlukan guna pembuatan laporan. PPATK juga menetapkan pedoman pencegahan tindak pidana berdasarkan transaksi keuangan atau tidak pidana terkait lainnya. 

Baca Juga: Menko Mahfud Wanti-wanti Pejabat Tak Boleh Intervensi Kerja PPATK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya