Jurus BNI Tangkap Peluang dari Penempatan DHE Eksportir 

Likuiditas valas bakal bertambah

Jakarta, IDN Times- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, akan memanfaatkan momentum penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri untuk penguatan dana valuta asing.

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) minimal 30 persen ditempatkan ke dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Aturan ini berlaku mulai 1 Agustus 2023, dan diperuntukkan bagi barang ekspor, salah satunya sektor perikanan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, BNI siap mendukung implementasi PP terbaru terkait DHE SDA ini.

"Perseroan yakin PP ini akan memberikan dampak positif kepada sistem keuangan Indonesia dan kepada BNI, karena keharusan penempatan dana di dalam negeri dapat menambah likuiditas valas di perbankan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga: Eksportir SDA Wajib Parkir 30 Persen Devisa di Dalam Negeri

1. Likuiditas valas bank diharapkan bertambah

Jurus BNI Tangkap Peluang dari Penempatan DHE Eksportir Ilustrasi dolar AS (IDN Times/Holy Kartika)

Ia berharap, ketentuan penempatan DHE di dalam rekening khusus selama 3 bulan, dapat menambah likuiditas valas bank.

Okki melanjutkan, perseroan telah memperkuat sistem digital treasury, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan transaksi yang cepat dari para eksportir.

Di samping itu, perseroan juga tengah menyiapkan program untuk dapat menarik lebih banyak penempatan dana DHE dari para eksportir.

"Tentunya, kombinasi sistem dan program akan kami jalankan untuk dapat menyukseskan program pemerintah ini. Pada awal Agustus, kami juga akan mulai melakukan banyak pertemuan dengan para eksportir agar implementasi program pemerintah ini menjadi lebih optimal," pungkasnya.

Baca Juga: Ekonom Ungkap Untung Rugi di Balik Aturan DHE SDA

2. BNI proaktif dukung ekspor

Jurus BNI Tangkap Peluang dari Penempatan DHE Eksportir ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Okki menyampaikan BNI adalah bank milik negara yang proaktif dalam mendorong ekspor melalui program BNI Xpora. BNI membangun basis produksi yang kuat bagi pelaku UMKM agar mereka dapat naik kelas dan go ekspor.

Dengan proses yang cepat, persyaratan yang mudah, dan biaya yang kompetitif, BNI mampu memenuhi kebutuhan transaksi dan pembiayaan bagi para eksportir dalam negeri.

Melalui jaringan kantor luar negeri di tujuh negara, BNI juga berhasil membentuk komunitas diaspora yang menjadi penghubung antara produk UMKM dan pembeli di seluruh dunia.

"Tentunya, semua hal ini dapat terwujud berkat dukungan yang konsisten dari Kementerian BUMN yang terus mendorong BNI untuk membantu UMKM naik kelas dan Go ekspor sehingga berkontribusi pada pertumbuhan kinerja ekonomi Indonesia," kata Okki.

Baca Juga: Perkuat Pengelolaan DHE, Term Deposit Valas Berlaku 1 Maret 

3. Penempatan DHE bisa jaga stabilitas rupiah

Jurus BNI Tangkap Peluang dari Penempatan DHE Eksportir ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Ekonom Bank Permata Josua Pardede, mengatakan penerbitan aturan tersebut, akan mendorong peningkatan devisa serta likuiditas dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri.

"Perhitungan kami, potensi masuknya likuiditas dolar AS setiap bulannya akan berkisar 1 miliar dolar AS hingga  2,25 miliar dolar AS," ujar Josua kepada IDN Times, Jumat (14/7/2023).

Melalui peraturan tersebut, para eksportir dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga perikanan, wajib menempatkan devisa hasil ekspor minimal 30 persen ke rekening khusus dalam negeri.

Dalam catatannya, total kontribusi ekspor SDA kurang lebih mencapai 30 persen dari total ekspor pada 2022, atau di kisaran 20 persen sebelum adanya commodity boom.

"Ketika aturan ini, mulai diterapkan, maka supply dolar AS di dalam negeri akan meningkat, sehingga mendorong stabilitas nilai tukar Rupiah ke depannya," jelasnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya