Tok! Pemerintah Tambah PMN ke Pertamina Rp3,37 Triliun 

PMN berasal dari pengalihan BMN di Kementerian ESDM

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan tambahan pernyataan modal negara (PMN) kepada PT Pertamina (Persero) berupa pengalihan barang milik negara (BMN) dari Kementerian ESDM senilai Rp3,37 triliun.

Aturan ini ditandatangani oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 3 Oktober 2023. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp3.374.544.786.000,00 (tiga triliun tiga ratus tujuh puluh empat miliar lima ratus empat puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah)," bunyi Pasal 2 Ayat 1 yang dikutip IDN Times.

Baca Juga: Hutama Karya-WIKA Dapat PMN Rp24 Triliun, Buat Apa Saja?

1. Pengalihan BMN berasal dari pengadaan 2009-2017

Tok! Pemerintah Tambah PMN ke Pertamina Rp3,37 Triliun (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam pasal 2 ayat 2 dijelaskan, penambahan PMN tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian ESDM, yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 3.

2. Ada dampak positif dari pemberian PMN

Tok! Pemerintah Tambah PMN ke Pertamina Rp3,37 Triliun Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terdapat enam dampak positif yang signifikan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sisi ekonomi maupun sosial.

“Dampak dari investasi pemerintah kalau kita lihat juga dari sisi ekonomi maupun sosial, kami minta supaya kita juga bisa akuntabel sama seperti APBN” ungkap Sri Mulyani. 

3. Dampak signifikan dari PMN

Tok! Pemerintah Tambah PMN ke Pertamina Rp3,37 Triliun Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam paparannya Menkeu menjelaskan terdapat enam sektor yang memperoleh dampak signifikan. Pertama, terhadap infrastruktur sebagai sektor terbesar yang mendapatkan PMN, menyebabkan pengurangan biaya logistik, rata-rata EIRR pada 30 proyek infrastruktur 21,05 persen, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah ekonomi baik jalan, transportasi, maupun kawasan.

Dampak kedua dapat dirasakan pada sektor energi. Pemberian PMN dapat mengembangkan ekonomi dan menciptakan akses energi yang berkeadilan.

"Selain itu juga meningkatkan kapasitas produksi pembangkit listrik 120 MW dan cakupan pelanggan yang mencapai 79 juta pelanggan dan 61 juta kilo liter BBM," jelasnya. 

Dari sisi dampak terhadap pangan, Menkeu mengungkapkan pemberian PMN mampu menyerap komoditas masyarakat, meningkatkan kapasitas produksi/pengolahan, dan menciptakan lapangan kerja.

Kemudian dari sektor perumahan, dengan adanya PMN mampu menyediakan rumah khususnya untuk MBR. Sementara itu, bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dampak PMN dapat dirasakan melalui program Kredit Usaha Rakyat yang mampu meningkatkan omset, laba, dan jumlah produk. 

PMN juga berkontribusi dalam sektor pendidikan. Hal ini dengan pemberian beasiswa dalam bentuk investasi untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di 14.239 lulusan Perguruan Tinggi serta pendanaan riset. 

Baca Juga: Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita Karya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya