Trump Kenakan Tarif 32 Persen, Kemenko: Masih Ada Ruang Negosiasi

- Pemerintah memanfaatkan jeda hingga 1 Agustus untuk berdialog
- Diharapkan negosiasi lanjutan bisa capai kesepakatan terbaru
- Rincian 7 perusahaan yang sudah teken kerja sama dengan AS
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan, pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan negosiasi sebelum tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
"Dari surat tersebut kami melihat masih tersedia ruang untuk merespon dan dijadwalkan juga baru dimulai tanggal 1 Agustus," ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limasento saat Media briefing di kantornya, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah merespons kebijakan tersebut dengan mengirimkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke Amerika Serikat untuk menemui perwakilan AS demi mengupayakan negosiasi.
"Itu merupakan respons dari pemerintah Indonesia terhadap surat yang disampaikan oleh pemerintah AS kepada pemerintah Indonesia," ucapnya.
1. Pemerintah memanfaatkan jeda hingga 1 Agustus untuk berdialog

Menurutnya, pemerintah memanfaatkan jeda waktu sebelum kebijakan tarif diterapkan untuk berdialog dan mencari titik temu. Kendati demikian, Haryo berharap negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat rampung sebelum 1 Agustus 2025.
Diketahui, Trump pertama kali mengumumkan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia pada 2 April lalu. Kemudian ia sempat memberikan waktu kepada Indonesia untuk bernegosiasi hingga 9 Juli. Namun, kebijakan tarif yang baru justru diumumkan lebih awal, yakni pada 7 Juli, sebelum batas waktu negosiasi berakhir.
“Jadi, pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan setiap kesempatan yang tersedia demi kepentingan nasional ke depan,” ujarnya.
2. Diharapkan negosiasi lanjutan bisa capai kesepakatan terbaru

Ia menjelaskan, dalam surat yang dikirimkan Presiden Trump, Indonesia diminta untuk tidak merasa kecewa terhadap kebijakan tarif tersebut. Sikap serupa juga telah disampaikan oleh pemerintah Indonesia kepada pihak Amerika Serikat.
“Artinya, perundingan masih terus berlangsung. Diskusi tetap berjalan, dan kami akan menekankan kepada pihak Amerika Serikat bahwa IIndonesia adalah mitra strategis dalam perdagangan internasional,” ujar Haryo.
Menurut Haryo, komunikasi bilateral tetap aktif, dan pemerintah Indonesia akan terus mengedepankan semangat diplomasi. Dengan demikian, ia berharap melalui pendekatan ini, kebijakan tarif dapat ditinjau ulang atau disesuaikan agar tidak merugikan industri dalam negeri.
Tak hanya itu, pemerintah juga terus mendorong agar posisinya yang strategis dalam rantai perdagangan global diakui oleh mitra dagang utama seperti Amerika Serikat.
“Jadi, kita berharap dapat mencapai kesepakatan yang lebih baik dibandingkan kondisi saat ini,” ucapnya.
3. Rincian 7 perusahaan yang sudah teken kerja sama dengan AS

Sejumlah perusahaan asal Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani tujuh nota kesepahaman (MoU) pada Senin (9/7). Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan diplomatik Indonesia dalam merespons kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat (AS) melalui komitmen pembelian berbagai produk asal Negeri Paman Sam.
Penandatanganan ini berlangsung di tengah keputusan Presiden AS, Donald Trump, yang mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk dari Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari tenggat waktu yang telah ditetapkan sejak April lalu.
Berikut tujuh kerja sama yang tercapai antara perusahaan Indonesia dan AS:
MoU antara produsen gandum Indonesia dan US Wheat Associates.
MoU antara Sorini Agro Asia Corporindo dan Cargill terkait pembelian jagung.
Penyerahan surat dari Cotton Council International kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia.
MoU antara FKS Group dan Zen-Noh Grain Corp untuk pembelian kedelai dan bungkil kedelai.
MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan ExxonMobil.
MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global Resource.
MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan Chevron