Meski aturan telah dilonggarkan, berbagai organisasi masyarakat tetap menyuarakan penolakan karena khawatir kebijakan ini akan membatasi akses imigran dari layanan perbankan resmi. Lembaga National Consumer Law Center (NCLC) mengingatkan bahwa aturan ini berpotensi memicu penutupan rekening secara sepihak hanya karena kecurigaan bank terhadap status imigrasi nasabahnya.
Organisasi Inclusiv dan National Association of Latino Credit Unions and Professionals (NLCUP) juga menyoroti risiko bertambahnya jumlah masyarakat tanpa rekening bank, termasuk pekerja asing yang sebenarnya sudah memiliki izin kerja resmi.
"Jika dijalankan sesuai rencana, aturan ini akan membuat banyak orang tidak memiliki rekening bank, termasuk para pekerja asing resmi yang akhirnya merasa tidak diterima di bank pada umumnya," sebut perwakilan Inclusiv dan NLCUP dalam keterangan resmi mereka.
Di sisi lain, analis keuangan dari Raymond James, Ed Mills, menilai bahwa lembaga pengawas perbankan sebenarnya lebih memilih agar transaksi keuangan tetap berada di jalur resmi supaya mudah dipantau. Ia memperingatkan bahwa pemaksaan aturan yang terlalu ketat justru akan mendorong masyarakat keluar dari sistem perbankan resmi. Hal ini pada akhirnya dapat menyulitkan pelacakan aliran dana dan berisiko menimbulkan celah keamanan baru bagi negara.