Jakarta, IDN Times – Organisasi Maritim Internasional (IMO), Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur regulasi pelayaran dunia, memutuskan menunda penerapan Net Zero Framework (NZF) selama setahun. Keputusan ini diambil setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam akan memberlakukan sanksi, larangan visa, dan biaya pelabuhan bagi negara yang mendukung rencana pengurangan emisi tersebut.
Penundaan ini menjadi pukulan bagi upaya global mengatasi dampak perubahan iklim dari industri pelayaran yang mengangkut sekitar 90 persen barang dunia. Adapun Trump menyampaikan keberatannya melalui platform Truth Social pada Kamis (16/10/2025).
“Saya marah karena Organisasi Maritim Internasional akan memvoting di London minggu ini untuk meloloskan Pajak Karbon global. Ini adalah Penipuan Hijau Global Pajak pada Perkapalan,” ujarnya, dikutip dari Al Jazeera.
Ia menyerukan negara-negara agar menolak kebijakan itu, sementara AS dituding memakai taktik intimidasi perdagangan yang memengaruhi keputusan sejumlah negara dalam pemungutan suara.