Afrika Selatan Tolak Pajak Karbon Uni Eropa, Minta Perlakuan Setara AS

- Afrika Selatan meminta perlakuan setara dengan AS dalam mekanisme pajak karbon Uni Eropa.
- Kerangka kerja kesepakatan perdagangan antara Uni Eropa dan AS menjadi dasar tuntutan Afrika Selatan.
- CBAM berpotensi menurunkan daya saing produk Afrika Selatan di pasar Eropa serta menimbulkan kerugian ekonomi signifikan.
Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan mengajukan permohonan kepada Uni Eropa pada Rabu (27/8/2025), agar meninjau ulang rencana penerapan pajak tambahan untuk impor barang yang intensif karbon. Negara ini juga meminta fleksibilitas yang sama seperti yang dijanjikan kepada Amerika Serikat (AS) dalam mekanisme pajak tersebut.
Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi Departemen Perdagangan, Industri, dan Kompetisi Afrika Selatan kepada Uni Eropa.
1. Permintaan Afrika Selatan terkait mekanisme pajak karbon Uni Eropa
Departemen Perdagangan, Industri, dan Kompetisi Afrika Selatan mengatakan dalam suratnya bahwa mekanisme penyesuaian pajak karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa dapat menghambat upaya negara berkembang seperti Afrika Selatan dalam mengatasi perubahan iklim dan mendekarbonisasi ekonomi. Surat tersebut merujuk pada kesepakatan terbaru antara Uni Eropa dan AS yang secara khusus menjanjikan pilihan fleksibilitas dalam pelaksanaan pajak bagi usaha kecil dan menengah asal Amerika.
“CBAM berpotensi membatasi kemampuan Afrika Selatan dan negara berkembang lainnya untuk berkontribusi pada pengurangan emisi,” menurut isi surat pemerintah Afrika Selatan yang dikirim ke Uni Eropa, dilansir Bloomberg.
Permintaan ini bertujuan agar Afrika Selatan mendapatkan perlakuan setara sesuai kesepakatan dagang antara AS dan Uni Eropa yang dicapai pekan lalu.
2. Kerangka kerja kesepakatan perdagangan antara Uni Eropa dan AS
Uni Eropa dan AS menerbitkan pernyataan bersama mengenai “Kerangka kerja Kesepakatan Perdagangan Timbal Balik, Adil, dan Seimbang” yang memuat komitmen Uni Eropa untuk mengkaji ulang elemen-elemen dari kebijakan keberlanjutan yang selama ini menjadi keberatan AS. Salah satu elemen utama adalah CBAM, yang dikritik karena berpotensi memberikan beban administrasi dan biaya yang tidak proporsional pada perusahaan kecil dan menengah AS.
Dalam pernyataan tersebut, Uni Eropa berjanji akan mencari opsi yang lebih fleksibel dalam penerapan CBAM, termasuk pengurangan beban administratif dan mempertimbangkan kondisi usaha kecil menengah. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi tuntutan Afrika Selatan agar mendapat perlakuan serupa dalam mekanisme pajak karbon yang sedang diperluas oleh Uni Eropa.
3. Dampak pajak karbon Uni Eropa bagi ekspor Afrika Selatan
Dilaporkan bahwa sektor ekonomi Afrika Selatan yang paling berisiko akibat CBAM adalah industri berat seperti baja, aluminium, semen, hidrogen, pupuk, dan listrik. Mayoritas energi penggerak produksi di Afrika Selatan masih bergantung pada batubara, sehingga dikenai tarif karbon yang tinggi ketika memasuki pasar Uni Eropa. Hal ini berpotensi menurunkan daya saing produk Afrika Selatan di pasar Eropa serta menimbulkan kerugian ekonomi signifikan.
Menurut data terbaru, nilai ekspor Afrika Selatan ke Uni Eropa yang terkena dampak CBAM mencapai sekitar 2,13 persen dari total ekspor global negara itu, yang menimbulkan risiko penurunan Produk Domestik Bruto (GDP) sekitar 0,62 persen. Kondisi ini mendorong pemerintah Afrika Selatan untuk melakukan negosiasi agar mekanisme pajak karbon ini diimplementasikan dengan memperhitungkan kebijakan karbon domestik yang sudah ada di Afrika Selatan.