Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi, Menaker Akui Tantangan Disparitas

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (dok. Kemnaker)
Intinya sih...
  • Formula upah dibuat berjenjang untuk meredam disparitas
  • Pemerintah siapkan roadmap pengurangan kesenjangan upah
  • Biaya hidup Jakarta disebut tak sebanding dengan upah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yassierli menanggapi perbedaan besaran upah minimum provinsi (UMP) antara Jakarta dan Bekasi, yang kembali menjadi sorotan.

Penetapan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan, justru lebih rendah dibandingkan upah minimum di Bekasi dan Karawang yang ditetapkan sekitar Rp5,95 juta per bulan.

Dia menyebut, perbedaan tersebut merupakan bentuk disparitas yang masih menjadi tantangan dalam kebijakan pengupahan nasional. Yassierli mengatakan, perbedaan upah minimum antarwilayah tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

"Enggak, disparitas itu kan memang menjadi tantangan kita, disparitas dan tentu tidak bisa selesai dalam satu tahun ya. Jadi ada yang kemudian tinggi, ada yang rendah," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (21/1/2026).

1. Formula upah dibuat berjenjang untuk meredam disparitas

ilustrasi UMP (IDN Times/Muhammad Surya)
ilustrasi UMP (IDN Times/Muhammad Surya)

Pemerintah menerapkan rentang nilai alpha dalam penetapan upah minimum, yakni antara 0,5 hingga 0,9, bukan satu angka tunggal seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan persentase kenaikan secara merata.

Dia menyampaikan, penggunaan rentang tersebut dimaksudkan untuk merespons disparitas antarwilayah. Jadi penyesuaian upah diharapkan lebih proporsional dan tidak memberatkan wilayah tertentu akibat kenaikan yang terlalu tinggi dalam waktu singkat.

"Niat kita memberikan range itu tadi, disparitas dan sekali lagi tentu tidak bisa selesai dalam satu tahun," ujarnya.

2. Pemerintah siapkan roadmap pengurangan kesenjangan upah

ilustrasi UMP (IDN Times/Muhammad Surya)
ilustrasi UMP (IDN Times/Muhammad Surya)

Kemnaker menerima masukan dari DPR terkait perlunya peta jalan (roadmap) untuk mengatasi disparitas upah, mencakup rencana pengurangan kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL).

Dia menyampaikan, Kemnaker akan merencanakan tahapan serta jangka waktu yang dibutuhkan untuk memperkecil gap tersebut, sebagai bagian dari upaya jangka menengah dan panjang dalam kebijakan pengupahan nasional.

"Kita tadi, masukan dari DPR dan itu kita terima, bahwa harus ada sebuah roadmap bagaimana disparitas atau kemudian adanya gap dengan gap upah minimum dengan KHL itu, kapan itu, berapa lama, itu akan kita rencanakan," tuturnya.

3. Biaya hidup Jakarta disebut tak sebanding dengan upah

Presiden KSPI Said Iqbal (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Presiden KSPI Said Iqbal (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta dianggap lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Menurut Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, kondisi tersebut memunculkan ketimpangan ketika perusahaan-perusahaan besar di Jakarta, seperti perbankan di kawasan Sudirman serta Kuningan, memiliki standar upah lebih rendah dibandingkan buruh pabrik panci di Karawang.

“Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, kebijakan tersebut menekan daya beli buruh Jakarta, mengingat biaya sewa rumah dan kebutuhan hidup di kawasan seperti Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, hingga Sudirman dan Kuningan dinilai tidak dapat disamakan dengan wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in Business

See More

Biden Jadi Bahan Cacian Trump saat Bahas Ekonomi AS di WEF 2026

21 Jan 2026, 22:27 WIBBusiness