Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Seleksi Bos OJK Dikebut akibat Gejolak Perang di Timur Tengah

Seleksi Bos OJK Dikebut akibat Gejolak Perang di Timur Tengah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya Sih
  • Pemerintah mempercepat seleksi pimpinan OJK untuk menjaga stabilitas keuangan nasional di tengah gejolak perang Timur Tengah yang memicu fluktuasi pasar dan harga minyak dunia.
  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum ada kandidat tetap terpilih, seluruh proses seleksi masih berjalan sesuai prosedur dan harus melalui Presiden sebelum diserahkan ke DPR RI.
  • Sebanyak 20 peserta lolos seleksi administrasi dan akan menjalani asesmen, pemeriksaan kesehatan, serta wawancara pada Maret 2026 sebelum hasil akhir diumumkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah mempercepat proses seleksi jajaran dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah itu diambil untuk merespons kondisi global yang tengah bergejolak.

Purbaya menyebutkan situasi dunia saat ini sedang tidak stabil akibat adanya konflik peperangan di Timur Tengah. Kondisi tersebut menyebabkan fluktuasi harga minyak mentah dunia.

"Kan gini, dipercepat karena kan keadaan goncang. Jadi gejolak perang, mempengaruhi pasar, mempengaruhi harga minyak, memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK. Itu aja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

1. Belum ada nama kandidat terpilih

Logo OJK (Dok. Istimewa)
Logo OJK (Dok. Istimewa)

​Menanggapi kabar adanya calon yang sudah terpilih sebelum fit and proper test, Purbaya menegaskan saat ini belum ada nama kandidat tetap. Dia menjamin proses seleksi masih berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara bertahap.

​Purbaya menjelaskan mekanisme seleksi harus melewati Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu sebelum diserahkan ke DPR RI. Dia menekankan tidak ada pihak yang bisa mengintervensi.

"Enggak ada. Jadi itu nanti kan masih bertingkat kan, ke Presiden, dari Presiden ke sana. Jadi enggak ada calon itu," tuturnya.

2. Ada 20 nama yang lolos seleksi administrasi

potret gedung OJK
potret gedung OJK (IDN Times/Larasati Rey)

Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) telah mengumumkan 20 nama peserta yang lolos seleksi administratif, termasuk penilaian makalah. Nama-nama calon ADK OJK tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026.

Ketua Panitia Pansel ADK OJK sekaligus Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam surat pengumuman itu menegaskan, keputusan Pansel bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

3. Jadwal proses seleksi ADK OJK

Gedung OJK (Instagram OJK)
Gedung OJK (Instagram OJK)

Peserta yang lolos mengikuti arahan persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen secara daring pada 6 Maret 2026. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada 9 Maret 2026 pukul 06.45 WIB.

Di sisi lain, asesmen daring wajib diselesaikan maksimal 8 Maret 2026 dan asesmen luring dilaksanakan pada 10 dan 11 Maret 2026 sesuai dengan jadwal masing-masing. Kemudian, proses wawancara berlangsung pada 25 dan 26 Maret 2026.

"Calon pengganti ADK OJK yang tidak mengikuti asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara dinyatakan gugur dalam proses seleksi,” kata Panitia Seleksi.

Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More