Diminta Tegas ke Produsen CPO, Mendag: Tak Ada Pengusaha Atur Saya!

Mendag pastikan tak ada pengusaha yang atur pemerintah

Jakarta, IDN Times - Sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI meminta Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi lebih tegas mengawal produsen minyak kelapa sawit dan minyak goreng dalam menaati kebijakan yang berkaitan dengan stabilisasi harga dan pasokan.

Sebab, sejak awal pemerintah menggencarkan kebijakan stabilisasi harga dan pasokan minyak goreng, para produsen tidak menunjukkan komitmennya.

Dengan adanya kebijakan baru, yakni Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan Harga Eceran Tertinggi yang akan diterbitkan dalam Permendag baru, Lutfi diminta tegas mengawasi pelaksanaannya.

"Bagaimana menjaga komitmen itu? Karena operasi pasar, Oktober-Desember, dari 11 juta liter, yang dapat hanya 5 juta liter (minyak goreng). Lalu, 1,2 miliar (liter), yang dapat hanya 20 juta liter. Komisi VI mendorong bagaimana pemerintah tidak hanya jadi macan kertas dengan Permendag 06 2022," ucap Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dalam rapat kerja dengan Mendag, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Kebijakan Satu Harga Berakhir, Ini HET Baru Minyak Goreng

1. Mendag diminta libatkan kepolisian buat tindak produsen yang nakal

Diminta Tegas ke Produsen CPO, Mendag: Tak Ada Pengusaha Atur Saya!Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). (ANTARA FOTO_Muhammad Iqbal)

Dalam pengawasannya, Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino dari fraksi PDIP juga meminta Kemendag melibatkan kepolisian. Dengan demikian, apabila ada produsen yang tidak menaati kebijakan DMO dan DPO, maka bisa dihukum.

"Libatkan kepolisian. Karena tanpa melibatkan kepolisian, maka ini hanya macan ompong," tutur dia.

Baca Juga: [BREAKING] Mendag Ungkap Wacana Batasi Ekspor CPO

2. Mendag pastikan tidak ada pengusaha yang mengatur pemerintah

Diminta Tegas ke Produsen CPO, Mendag: Tak Ada Pengusaha Atur Saya!Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Dok. Kemendag)

Menjawab segala pertanyaan terkait kepastian komitmen produsen dalam mengikuti kebijakan pemerintah, Lutfi menegaskan bahwa dirinya tidak diatur oleh pengusaha. Dia memastikan kebijakan yang diterbitkannya akan ditaati.

"Percayakan pada saya, tidak ada yang bisa mengatur saya. Semua terbuka, transparan, tidak ada yang tertutup," kata Lutfi.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tak Dapat Sosialisasi Penurunan Harga Minyak Goreng

3. Mendag yakin kebijakan HET akan terlaksana

Diminta Tegas ke Produsen CPO, Mendag: Tak Ada Pengusaha Atur Saya!Minyak goreng satu harga, Superindo Daan Mogot pada Kamis (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Lebih lanjut, dia juga meyakini kebijakan HET akan terlaksana dengan baik, tanpa harus ada subsidi yang dikeluarkan pemerintah, dalam hal ini dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kalau mereka semua komitmen, dan pasti komitmen, tinggal masalah waktunya. Kalau mereka komitmen, itu harganya turun, flat. Jadi artinya tanpa disubsidi oleh siapa pun, harga akan turun. Makanya saya bilag besok harga minyak goreng curah Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter, premium Rp14.000/liter. Gak ada urusan, mereka untung seperti biasa," kata Lutfi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya