DJP Panggil Pejabat Pajak Buntut Anak Pamer Kendaraan Mewah

Anak pejabat pajak pamer kendaraan mewah di medsos

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil pejabat pajak Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang berinisial MDS.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan pemanggilan itu juga dilakukan karena ramai pembahasan anak pejabat pajak tersebut suka memamerkan kendaraan mewah di media sosial, seperti mobil Rubicon, motor Harley Davidson, dan sebagainya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RAT juga disorot karena tak tercantum mobil Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak Penganiaya Remaja Tak Terdaftar LHKPN

1. Kemenkeu bakal periksa laporan harta kekayaan RAT

DJP Panggil Pejabat Pajak Buntut Anak Pamer Kendaraan MewahLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat pajak RAT yang disorot karena sang anak pelaku penganiayaan remaja kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Tangkapan layar LHKPN KPK)

Suryo mengatakan, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

LHKPN tahun 2021 yang telah dilaporkan RAT ke KPK pun akan didalami.

Baca Juga: Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Nunggak Pajak Rp6,9 Juta

2. DJP bakal tindak lanjut jika ditemui pelanggaran

DJP Panggil Pejabat Pajak Buntut Anak Pamer Kendaraan MewahDirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Suryo mengatakan pihaknya berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkeu khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP, serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Sebelumnya dia juga sudah mengecam gaya hidup mewah jajarannya karena tak sesuai dengan nilai-nilai Kemenkeu, dan bisa merusak kepercayaan masyarakat.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo.

Baca Juga: Gaji Pejabat Pajak yang Putranya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

3. Rincian kekayaan RAT

@mariodandys

cuma di pinggir jalan kok

♬ som original - geovanna😁

Dalam LHKPN yang dilaporkan RAT, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp56.104.350.289 (Rp56 miliar).

Rinciannya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp51.937.781.000. Kemudian alat transportasi dan mesin sebesar Rp425.000.000.

Lalu ada harta bergerak lainnya sebesar Rp420.000.000, surat berharga Rp1.556.707.379, kas dan setara kas Rp1.345.821.529, dan harta lainnya sebesar Rp419.040.381.

Dalam LHKPN tersebut tidak ada harta berupa Rubicon dan Harley yang dilaporkan oleh RAT. Pada bagian alat transportasi dan mesin, yang dilaporkan RAT hanya mobil Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp125 juta dan Rp300 juta.

Total harta kekayaan RAT tersebut hanya terpaut Rp1,9 miliar-an dari pimpinan tertinggi di Kemenkeu, yakni Sri Mulyani Indrawati yang merupakan Menteri Keuangan (Menkeu).

Total harta kekayaan yang dilaporkan Sri Mulyani per 31 Desember 2021 sebesar Rp58.048.779.283 (Rp58 miliar).

Harta kekayaan RAT bahkan lebih besar dibandingkan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan seluruh pejabat eselon I Kemenkeu.

Jika dibandingkan dengan atasannya, yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, harta kekayaan RAT lebih tinggi Rp41,7 miliar. Adapun nilai kekayaan Suryo ialah Rp14,4 miliar per tahun 2021.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya