Kasus COVID-19 Melonjak, Erick Thohir Ungkap Kondisi Terkini RS BUMN

Kasus COVID-19 hari ini tembus lebih dari 14ribu orang.

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di Indonesia melonjak. Hari ini saja, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus COVID-19 bertambah 14.536 orang.

Dalam penanganan pandemik ini, pemerintah mengerahkan rumah sakit (RS) yang dikelola BUMN untuk menjadi RS rujukan pasien COVID-19. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, per hari ini kondisi di RS BUMN sudah cukup memprihatinkan.

"Kami dari Kementerian BUMN dan para BUMN juga melihat kondisi yang ada di RS BUMN sendiri tentu dalam kondisi-kondisi yang cukup memprihatinkan," ungkap Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: RS Wisma Atlet Penuh, Pasien COVID-19 Selama Setahun Nyaris 100 Ribu

1. RS BUMN memprihatinkan, pemerintah cari solusi lain

Kasus COVID-19 Melonjak, Erick Thohir Ungkap Kondisi Terkini RS BUMNIvermectin, Obat Terapi Pasien COVID-19. (dok. Kementerian BUMN)

Dengan kondisi RS BUMN yang cukup memprihatinkan, menurut Erick, pihaknya perlu mencari solusi lain dalam upaya penyembuhan pasien-pasien COVID-19.

Salah satu cara yang menurutnya adalah terobosan baru yaitu memasok obat terapi COVID-19 yang harganya terjangkau untuk masyarakat. Obat itu adalah Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma Tbk.

"Karena itu kita tetap mencari solusi, salah satunya dengan terapi ini. Dan tentu kembali dengan segala kerendahan hati, kami di sini bukan istilahnya expert-nya, tetapi tadi yg disampaikan kita mendukung program dari banyak kementerian, program pemerintah, dan kita ingin mencarikan solusi yang terbaik untuk kondisi saat ini," ujarnya.

Menurut Erick, Ivermectin yang merupakan obat antiparasit sudah mengantongi izin BPOM untuk diedarkan sebagai obat terapi COVID-19. Adapun harganya ialah Rp7.000/tablet, atau Rp140.000/botol (1 botol 20 tablet).

Baca Juga: Ivermectin Kantongi Izin BPOM sebagai Obat Terapi COVID-19

2. Erick minta masyarakat taat prokes

Kasus COVID-19 Melonjak, Erick Thohir Ungkap Kondisi Terkini RS BUMNMenteri BUMN Erick Thohir (Dok. IDN Times)

Selain mengungkapkan solusi dalam menghadapi kondisi RS BUMN yang memprihatinkan, Erick meminta masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, seluruh upaya pemerintah tak akan berhasil memberantas COVID-19 apabila masyarakat tak taat prokes.

"Dan tentu hal ini tidak bisa berhasil kalau daripada gotong royong masyarakat tidak mendisiplinkan prokes, apakah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, ini bagian-bagian yang harus dilakukan bersama. Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Yang paling efektif bagaimana masya Indonesia mendisiplinkan diri dalam pengendalian COVID-19," urainya.

Baca Juga: [UPDATE] Rekor Lagi, Kasus COVID-19 di Indonesia Naik 14.536 Hari Ini

3. Daftar RS BUMN yang jadi rujukan pasien COVID-19

Kasus COVID-19 Melonjak, Erick Thohir Ungkap Kondisi Terkini RS BUMNRS PHC, anak perusahaan Pelindo 1, sudah memiliki laboratorium PCR untuk menguji sampel swab tenggorok. (dok Humas Pelindo 1)

Ada 35 RS BUMN yang jadi rujukan pasien COVID-19:


1. RS Pelni DKI Jakarta

2. RS Pusat Pertamina DKI Jakarta

3. RS Pertamina Jaya DKI Jakarta

4. RS Krakatau Medika Banten

5. RS PHC Jawa Timur

6. RS Lavallete Jawa Timur

7. RS Toeloengredjo Jawa Timur

8. RS Gatoel Jawa Timur

9. RS Perkebunan Jember Jawa Timur

10. RS Pelabuhan Jakarta DKI Jakarta

11. RS Pelabuhan Cirebon Jawa Barat

12. RS Kaliwates Jawa Timur

13. RS PTPN VIII Subang Jawa Barat

14. RS Bhakti Husada Banten

15. RS Pertamina Cirebon Jawa Barat

16. RS Wonolangan Jawa Timur

17. RSI Garam Kalianget Jawa Timur

18. RS Djatiroto Jawa Timur

19. RS Elizabeth Jawa Timur

20. RS Medika Utama Jawa Timur

21. RS Petrokimia Gresik Jawa Timur

22. RS Semen Gresik Jawa Timur.

23. RS Pertamina Balikpapan Kalimantan Timur

24. RS Sri Pamela Sumatera Utara

25. RS Pertamina Pangkalan Brandan Sumatera Utara

26. RS Bakti Timah Karimun Kepulauan Riau

27. RS Laras Sumatera Utara

28. RS Tanjung Selamat Sumatera Utara

29. RS Pabatu Sumatera Utara

30. RS Balimbingan Sumatera Utara

31. RS dr. G.L Tobing Sumatera Utara

32. RS Bangkatan Sumatera Utara

33. RS PHC Medan Sumatera Utara

34. RS Pertamina Sorong Papua Barat

35. RS Pertamina Cilacap Jawa Tengah

Baca Juga: PPKM Diperketat, Catat Aturan-aturan Terbaru dari Pemerintah

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya