Pelindo Ungkap Awal Mula Kasus Korupsi Dana Pensiun

Terungkap dari hasil audit BPKP

Jakarta, IDN Times - PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo membeberkan kasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) terkuak dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2020.

Audit itu dilakukan berdasarkan permintaan manajemen Pelindo, terhadap pengelolaan Dapen Pelindo periode 2013-2019.

“Terkait Dapen Pelindo, Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN," kata Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono dikutip dari keterangan resmi, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Korupsi Dana Pensiun Terbongkar, Erick Thohir: Saya Tidak Menoleransi

1. Pelindo benahi pengelolaan Dapen sejak 2021

Pelindo Ungkap Awal Mula Kasus Korupsi Dana Pensiunilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Atas temuan indikasi fraud, Pelindo mulai melakukan pembenahan pengelolaan Dapen. Pembenahan itu diawali dengan perombakan manajemen DP4, di mana posisi Direktur Utama efektif dijabat oleh Mujianto pada Juni 2021.

Manajemen baru kemudian menyusun program transformasi yang tertuang dalam Roadmap tahun 2021 – 2025 dengan tiga tahapan yaitu: Fit in Business (2021-2022); Enhancement (2023); dan Establishment (2024-2025).

DP4 sendiri merupakan pengelola dana pensiun dari pendiri yakni PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), serta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV (Persero) dan PT Pengerukan Indonesia.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dapen Pelindo, Erick Buka Suara

2. Pelindo pastikan pembenahan terus berjalan agar pensiunan mendapat haknya

Pelindo Ungkap Awal Mula Kasus Korupsi Dana Pensiunilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan yang sama, Mujianto memastikan, pembenahan Dapen Pelindo terus berjalan untuk memberikan hak para pensiunan Pelindo. Dia mengatakan, melalui tahap fit in business, telah dilaksanakan sejumlah program.

Program tersebut di antaranya pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan standard operating procedure (SOP). Selain itu, penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan, yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik (good pension government).

“Sebagai pertanggungjawaban Manajemen, kinerja pada tahun 2022 menunjukkan hasil positif dimana pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10 ribuan peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar,” tutur Mujianto.

Baca Juga: Pengelolaan Dapen BUMN Jadi Satu, Erick: Akhir Mei Sudah Final

3. Pelindo dukung proses penegakan hukum usai Kejagung tetapkan 6 tersangka kasus korupsi dapen

Pelindo Ungkap Awal Mula Kasus Korupsi Dana PensiunIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelindo.

Keenam tersangka itu adalah EWI selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016; KAM selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014; US selaku Manager Investasi DP4 periode 2005-2019; IS selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012-2017; CAK selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017; dan AHM selaku makelar tanah (pihak swasta).

Meresopons hal tersebut, Arif memastikan pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak berwenang.

“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” ujar Arif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Perkumpulan Pensiunan Pelabuhan Indonesia (P3I) Pusat, Azreal Temi mengatakan P3I juga mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung.

"Saat ini, kondisi Dapen cukup baik, karena telah dilakukan penataan tata kelola dari sisi SOP, manajemen dan pelayanan kepada peserta pensiun," kata Azreal.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya