Pemerintah Target 10 Perusahaan UMKM IPO, Harus Inkubasi Dulu

Baru ada 2 UMKM yang IPO

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sebanyak 10 perusahaan UMKM bisa melakukan penawaran umum bersama atau initial public offering (IPO).

Sebelum terdaftar di bursa, 10 perusahaan UMKM tersebut akan melalui proses inkubasi yang diselenggarakan Kemenkop UKM bersama BEI.

Baca Juga: Berdayakan UMKM Secara Berkelanjutan, Mandiri Hadirkan UMKM Center

1. Ada 2 UMKM yang IPO

Pemerintah Target 10 Perusahaan UMKM IPO, Harus Inkubasi DuluIlustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan dari target 10 perusahaan tersebut, sebanyak dua perusahaan UMKM telah melantai di bursa.

“Sampai saat ini baru ada dua UMKM yang listing dari target 10 perusahaan, saya harap ini menjadi perbaikan struktur ekonomi, supaya pelaku usaha menengah bisa naik kelas menjadi usaha besar,” ujar Teten dikutip dari keterangan resmi, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Minuman Teguk IPO, Investor Oversubscribe sampai 159 Kali!

2. Kedai minuman Teguk IPO

Pemerintah Target 10 Perusahaan UMKM IPO, Harus Inkubasi DuluPotret minuman Teguk. (dok. Teguk Indonesia)

Salah satu perusahaan UMKM yang telah melantai di bursa hari ini adalah PT Platinum Wahab Nusantara, induk kedai minuman Teguk.

Teten mengatakan, bidang makanan dan minuman atau Food and Beverage (FnB) memiliki peluang market yang cukup luas dan terbukti mendapat respons yang cukup bagus saat go public.

“Hari ini Teguk sudah masuk di bursa saham dan respons marketnya luar biasa. Semoga ini menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lain, serta ke depan kami akan menjemput bola dengan melakukan inkubasi pada pelaku UMKM agar siap untuk listing di lantai bursa,” ujar Teten.

Baca Juga: Resmi IPO, Blibli Bakal Masuk Daftar 5 IPO Terbesar di BEI

3. UMKM dominasi perekonomian RI

Pemerintah Target 10 Perusahaan UMKM IPO, Harus Inkubasi Duluilustrasi bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Teten mengatakan, struktur ekonomi nasional masih didominasi usaha mikro informal, bahkan persentasenya mencapai 96 persen. Oleh karena itu, perlu diperbanyak jumlah pelaku usaha di level menengah dan besar.

Oleh sebab itu, Kemenkop UKM terus mendorong usaha mikro informal bisa meningkatkan skala bisnisnya.

Namun, dia juga mengingatkan kepada pelaku UMKM yang sudah berhasil naik kelas untuk terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, terutama perusahaan UMKM yang sudah IPO.

“Keberadaan perusahaan Teguk di pasar saham akan meningkatkan transparansi, kredibilitas, memperkuat kepercayaan investor, dan memberikan akses kepada maysrakat luas untuk berpartisipasi dalam keberhasilan perusahaan,” ucap Teten.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya