PPI Buka Suara soal Pengusutan Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung geledah kantor Kemendag dan PPI

Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) merespons penyidikan dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang saat ini sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Utama PT PPI, S. Hernowo, menyampaikan pihaknya mendukung dan menghormati proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015-2023.

“PPI akan bersikap kooperatif atas penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI,” kata Hernowo dikutip dari keterangan resmi, Jumat (6/10/2023).

1. Aktivitas bisnis PPI tetap berjalan normal

PPI Buka Suara soal Pengusutan Dugaan Korupsi Impor GulaIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Herwono mengatakan, di tengah proses penyidikan tersebut, aktivitas bisnis perdagangan yang dijalankan oleh PPI tetap berjalan baik.

Hernowo juga menegaskan bahwa pihaknya terus menekankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar dalam proses bisnis sehari-hari.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Kemendag soal Dugaan Korupsi Impor Gula

2. Kejagung geledah kantor Kemendag usut kasus korupsi impor gula

PPI Buka Suara soal Pengusutan Dugaan Korupsi Impor GulaIlustrasi impor - (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Kemendag dan PPI terkait dugaan korupsi impor gila pada Selasa (3/10/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Kuntadi, mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagagan periode 2015-2023

"Perbuatan tersebut antara lain, diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional," kata Kuntadi.

3. Kemendag diduga melanggar hukum dengan terbitkan izin impor gula kristal mentah

PPI Buka Suara soal Pengusutan Dugaan Korupsi Impor GulaIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kuntadi menjelaskan, Kemendag diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal bibit. Perizinan ini diberikan kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.

"Selain itu kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Jadi Plt Mentan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya