Jakarta, IDN Times - Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab kepada warga yang terkena relokasi proyek strategis nasional (PSN) di Rempang, Batam.
Enoh menjelaskan, warga yang terdampak relokasi akan diberikan rumah tipe 45 yang dibangun di atas lahan seluas 500 meter. Rumah senilai Rp120 juta itu dibangun di Pulau Galang.
"Kebijakannya diberikan cuma-cuma. Jadi, ini rumahnya tipe 45 ya dengan nilainya Rp120 juta, kavling 500 meter," kata dia di sela acara Infrastructure Forum and Edutainment Expo di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).