Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah fokus pada pemenuhan hak-hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, jangan sampai kasus Jiwasraya yang dibawa ke ranah pidana bernasib sama seperti kasus Firs Travel.
"Jangan sampai proses hukum di First Travel terulang lagi di Jiwasraya. Aset disita, tapi ujung-ujungnya nasib konsumen uang gak kembali," kata Sudaryatmo di Jakarta, Selasa (14/1).