Perusahaan Multifinance: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tidak asing dengan kata multifinance? Istilah tersebut merujuk pada perusahaan yang menawarkan bantuan pembiayaan untuk kebutuhan rumah tangga. Contohnya barang elektronik, kendaraan bermotor, alat berat, dan sebagainya.
Umumnya, perusahaan jenis ini akan melakukan pembiayaan untuk membeli barang tersebut lebih dulu. Lalu, pihak peminjam wajib membayar pinjaman tersebut hingga angsurannya lunas.
Penasaran dengan jenis-jenis dan contoh perusahaannya? Simak artikel ini sampai akhir, ya!
1. Pengertian perusahaan multifinance
Perusahaan multifinance adalah suatu lembaga keuangan yang beroperasi di bidang jasa peminjaman dana. Dana dipinjamkan pada debitur maupun nasabah.
Tujuannya agar debitur dapat melakukan pembelian suatu barang maupun jasa. Perusahaan jenis ini merupakan salah satu lembaga keuangan penting yang telah terbukti memberi manfaat.
Selain itu, memberi kontribusi pada masyarakat, baik di dunia usaha maupun usaha kecil menengah. Perusahaan pembiayaan ini tak hanya termasuk ke dalam lembaga keuangan bank. Namun, dalam aktivitas operasionalnya tetap diatur serta diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Lembaga pembiayaan dan bank pun memiliki beberapa perbedaan, yaitu:
1. Sistem pemberian dana dan modal yang berbeda
Bank biasanya diizinkan memberikan dana tunai, sedangkan perusahaan pembiayaan umumnya tak dapat melakukan hal tersebut. Perusahaan ini hanya memberi dana pada penjual.
Kemudian penjual akan memberikan barang maupun jasa kepada konsumen. Dengan cara ini, ikatan utang piutang yang timbul selanjutnya, yakni antara perusahaan pembiayaan dan konsumen.
2. Perbedaan kapasitas yang dimiliki lembaga pembiayaan
Lembaga pembiayaan tidak bisa menarik dana secara langsung dalam bentuk simpanan. Maupun dalam bentuk tabungan dari masyarakat, namun perusahaan hanya diizinkan menarik uang pinjaman saja.
2. Jenis-jenis perusahaan multifinance
Beberapa jenis perusahaan multifinance, di antaranya sebagai berikut:
- Perusahaan di bidang pembiayaan kendaraan bermotor
- Perusahaan pembiayaan alat berat
- Perusahaan pembiayaan produk elektronik
- Perusahaan pembiayaan alat rumah tangga
Beberapa perusahaan multifinance di Indonesia yang mungkin sudah tidak asing kamu dengar namanya adalah:
- BFI Finance
- Federal International Finance (FIF)
- Adira Dinamika Multi Finance
- OTO Multiartha
- Astra Sedaya Finance
3. Contoh kerja sama dengan perusahaan multifinance
Jasa perusahaan ini biasanya dimanfaatkan saat hendak membeli kendaraan bermotor. Harga dari kendaraan bermotor kondisi baru yang sering naik terkadang cukup menyulitkan sebagian masyarakat.
Editor’s picks
Apalagi masyarakat dengan pendapatan yang kecil untuk membeli kendaraan secara tunai. Oleh sebab itu, bermunculan berbagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan bermotor.
Saat masyarakat hendak membeli kendaraan bermotor melalui dealer, umumnya akan ditanyakan apakah berencana membeli secara tunai maupun kredit. Bila calon pembeli memilih kredit, pihak dealer akan menghubungkan dengan perusahaan multifinance yang telah menjalin kerja sama.
Pihak perusahaan tersebut akan melakukan scoring atau analisis data dari calon pembeli. Hal tersebut dilakukan sebelum memberikan dana pada dealer sebagai uang pembelian produk kendaraan bermotor.
Bila disetujui, berikutnya pembeli cukup perlu membayarkan uang muka saat awal perjanjian. Kendaraan bermotor dapat langsung dibawa pulang.
Bersamaan dengan hal itu, pembeli wajib mengembalikan pinjaman perusahaan. Beserta bunga yang disematkan berdasarkan program pembiayaan yang ditentukan tiap bulan.
Baca Juga: Klausul Percepatan Pelunasan: Pengertian, Penyebab, dan Bentuknya
4. Ketentuan untuk bekerja sama dengan perusahaan multifinance
Ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan jika ingin mulai kerja sama dengan perusahaan multifinance untuk membeli barang tertentu. Berikut di antaranya:
1. Pastikan perusahaan multifinance memberikan asuransi
Kehadiran asuransi ini ternyata berperan penting untuk memastikan keadaan barang yang kamu beli. Hal tersebut tak lain karena kamu barangkali juga akan mengalami hal-hal yang tak diinginkan.
Khususnya selama proses cicilan berlangsung, misalnya adanya masalah berhubungan dengan produk yang kamu beli. Bisa berupa kerusakan maupun kehilangan. Nah, untuk mengatasi hal itu biasanya perusahaan yang profesional juga akan menawarkan asuransi.
Terutama pada produk barang mewah maupun kendaraan bermotor. Inilah yang jadi alasan kamu tidak boleh lupa untuk menanyakan terkait asuransi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan pinjaman dana.
2. Pastikan kamu mengetahui jumlah angsuran dari perusahaan multifinance
Hal yang paling wajib kamu ketahui saat melakukan kerja sama adalah mengetahui jumlah angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Tujuannya agar tidak berakibat dari kekurangan maupun kelebihan dana.
Di samping itu, kamu harus memastikan jika jumlah angsuran yang diberikan tiap bulan tidak memberatkan. Selain itu, pastikan bahwa keuanganmu tetap ada untuk membayar angsurannya.
3. Ketahui waktu jatuh tempo pinjaman dana
Sama halnya dengan bank, kamu juga harus membayar denda jika terlambat membayar angsuran. Melakukan pinjaman di perusahaan ini pun menerapkan denda pada para konsumen yang terlambat dalam pembayaran.
Oleh karena itu, kamu wajib mengetahui waktu jatuh tempo dari kredit. Untuk menghindari denda, sebaiknya kamu membayar angsuran sebelum tiba jatuh tempo.
4. Jika cicilan tidak dilunasi, maka barang yang dibeli akan disita
Untuk diketahui, jika seorang nasabah tidak mampu melunasi cicilan, maka perusahaan multifinance akan menyita produk yang dibeli.
Di masa awal angsuran mungkin kamu hanya dihadapkan dengan risiko membayar denda. Namun, jika kamu terus-terusan tidak membayar angsuran, maka barangmu akan disita.
Demikian penjelasan umum tentang perusahaan multifinance. Mulai dari pengertian, jenis-jenis, contoh kerja sama, hingga beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan sebelum bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: Ini 10 Penyedia Pinjaman Tanpa BI Checking, Aman dan Mudah