Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Rela Tak Dibayar

Jadi pengacara Setya Novanto hingga Djoko Tjandra

Pengacara kondang Otto Hasibuan kembali mendapat sorotan usai tayangnya film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 lalu. Pasalnya, Otto saat itu menjadi pengacara Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida, yakni pada tahun 2016 silam.

Sebagai pengacara Jessica, Otto tegas mengatakan kalau motif pembunuhan pada dakwaan dangkal dan tidak masuk akal. Dalam wawancaranya dengan Deddy Corbuzier di kanal YouTube Deddy pada 6 Oktober 2023 lalu, Otto menyatakan kalau Jessica tidak bersalah. Dia mengungkap banyak kejanggalan pada kasus tersebut.

Otto Hasibuan sendiri merupakan pengacara terkenal di Indonesia yang sudah menangani sejumlah kasus-kasus besar sebelumnya. Simak profil Otto Hasibuan dan sepak terjang kariernya di bawah ini.

1. Terbiasa memimpin sejak SD

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Rela Tak DibayarOtto Hasibuan (instagram.com/ottohasibuanprivate)

Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 5 Mei 1955. Sejak kecil, Otto sudah terbiasa memimpin suatu perkumpulan atau organisasi di sekolahnya. Pada sekolah dasar, Otto pernah menjadi ketua perkumpulan olahraga sepeda. Saat SMP, dia membuat perkumpulan sepak bola di daerahnya.

Saat SMA, Otto Hasibuan juga sempat menjadi ketua OSIS. Setelah lulus, Otto melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. Dia lagi-lagi aktif di organisasi kampus.

Setelah tamat S1, Otto melanjutkan studi Comparative Law di University Technology of Sydney, Australia. Belum puas akan ilmu, Otto kembali melanjutkan S3 dan mendapat gelar doktor di kampus pertamanya, Universitas Gadjah Mada.

Otto Hasibuan menikah dengan Norwati Damanik dan dikaruniai empat anak, yaitu Putri Linardo Hasibuan, Lionie Petty Hasibuan, Natalia Octavia Hasibuan, dan Yakup Putra Hasibuan.

2. Aktif menjabat di organisasi advokat

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Rela Tak DibayarOtto Hasibuan (instagram.com/ottohasibuanprivate)

Setelah mengenyam pendidikan, Otto Hasibuan mulai membangun karier di dunia hukum. Dia sempat menjadi advokat pada kasus-kasus kecil. Saat itu, dia juga mendaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) yang akhirnya menjadi pintu masuk ke karier yang lebih luas.

Peradin dan organisasi advokat lainnya sempat disatukan menjadi Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) pada 1985. Otto memulai kariernya dengan menjadi Wakil Sekretaris Ikadin cabang Jakarta pada 1986. Empat tahun berikutnya, Otto naik jabatan sebagai Ketua Ikadin cabang Jakarta Barat.

Tak sampai di situ, Otto menjabat Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995 dan tak lama setelah itu menjadi Sekjen DPP Ikadin. Kariernya makin menanjak setelah terpilih sebagai Ketua Umum DPP Ikadin selama dua periode, yaitu 2003-2007 dan 2007-2012.

Pada periode pertama sebagai ketum Ikadin, Otto juga memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama dua periode, yaitu 2005-2010 dan 2010-2015.

Baca Juga: 6 Kejanggalan di Kasus Sianida Jessica-Mirna versi Dokumenter Ice Cold

3. Dirikan kantor sendiri pada 1986

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Rela Tak DibayarOtto Hasibuan (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Jauh sebelum menjabat di Ikadin, Otto Hasibuan sudah mendirikan kantor pengacara sendiri pada 1986 dengan nama Otto Hasibuan & Associates. Kantor Otto memiliki track record menangani sengketa hukum di Indonesia. 

Kantor Otto sering menangani klien yang membutuhkan penasihat merek nasional dan internasional. Khususnya tentang administrasi negara dan sengketa komersial.

Otto sendiri berpengalaman dalam mewakili perusahaan negara dan perusahaan multinasional untuk mediasi, negosiasi, dan masalah lintas batas. Otto juga menjadi ahli hukum yang memberikan kesaksian di pengadilan Indonesia dan badan arbitrase internasional.

Baca Juga: 7 Daftar Pengacara Terkaya di Indonesia, Hotman Paris Nomor 1!

4. Kasus-kasus besar yang pernah ditangani

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Rela Tak DibayarOtto Hasibuan (IDN Times/Linda Juliawanti)

Dalam kasus kopi sianida, kabarnya Otto Hasibuan bekerja secara sukarela sebagai pengacara Jessica Wongso. Dalam surat yang ditulis Jessica, ia mengucapkan apresiasi terhadap Otto Hasibuan yang telah bekerja dengan tulus dan rela tidak dibayar sepeser pun.

Kasus Jessica-Mirna kopi sianida bukanlah kasus besar pertama yang ditangani Otto Hasibuan. Ada beberapa kasus besar lainnya di Indonesia yang pernah dipegang oleh Otto, berikut daftarnya:

1. Kasus suap Nazaruddin

Otto Hasibuan pernah menjadi salah satu tim kuasa Nazaruddin, mantan Bendahara umum Partai Demokrat yang didakwa menerima suap dari Marketing Manager PT Duna Graha Indah, Mohammad El Idris.

Saat itu, Otto Hasibuan bekerja bersama beberapa pengacara top lain seperti Hotman Paris, OC Kaligis, Rufinus Hutahuruk, Elza Syarief, dan Junimart Girsang. Namun, pada akhirnya Otto mundur dari tim kuasa hukum tersebut.

2. Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

Kasus besar yang ditangani Otto Hasibuan berikutnya adalah kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra. Saat itu, Otto ditunjuk sebagai pengacara setelah Djoko Tjandra tertangkap di apartemen di Malaysia.

3. Kasus korupsi e-KTP Setya Novanto

Pada 2017, Otto Hasibuan juga pernah menjadi pengacara Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI dan Ketum Golkar yang terkena kasus korupsi e-KTP. Namun pada akhirnya ia mundur sebagai pengacara karena berbeda pandangan saat menangani kasus.

Itulah tadi profil dan sepak terjang karier seorang Otto Hasibuan, pengacara kondang yang menangani beberapa kasus besar seperti korupsi e-KTP, kasus Bank Bali, hingga kopi sianida.

Baca Juga: 5 Alasan Otto Hasibuan Mundur Jadi Pengacara Setya Novanto

Topik:

  • Yogama W
  • Yunisda D
  • Anata Siregar
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya