Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Zulhas: Penyelundupan Benih Lobster Rugikan Negara Rp40 Triliun
Petugas kepolisian saat mengamankan barang bukti benih lobster (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
  • Pemerintah menghentikan ekspor benih bening lobster secara permanen karena penyelundupan disebut merugikan nelayan hingga Rp40 triliun serta menggerus potensi ekonomi nasional.

  • Menurut Zulhas, praktik ilegal itu menghambat budidaya lobster domestik, mengurangi manfaat bagi masyarakat pesisir, dan berkaitan dengan hilangnya potensi sumber daya laut hampir Rp200 triliun per tahun.

  • Pemerintah membentuk Satgas P2BBL untuk mencegah dan menindak pengeluaran benih lobster ilegal, didukung aturan budidaya yang wajib berlangsung di wilayah Indonesia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tahun 2026

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 mengatur penangkapan BBL untuk budidaya dan budidayanya hanya dapat dilakukan di wilayah Indonesia.

Senin (12/10/2026)

Zulhas menyatakan penyelundupan benih lobster merugikan Indonesia hingga Rp40 triliun dan menghambat budidaya dalam negeri. Pemerintah membentuk Satgas P2BBL untuk menindak ekspor BBL ilegal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah menghentikan ekspor benih bening lobster secara permanen dan membentuk Satgas P2BBL untuk memberantas penyelundupan yang disebut merugikan Indonesia hingga Rp40 triliun.
  • Who?
    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, pemerintah, Satgas P2BBL, kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, nelayan, pembudidaya ikan, serta jaringan penyelundup benih lobster terlibat dalam isu ini.
  • Where?
    Penindakan dan pengawasan pengeluaran benih bening lobster dilakukan dari wilayah Negara Republik Indonesia; budidaya benih lobster diwajibkan berlangsung di wilayah Indonesia.
  • When?
    Pernyataan Zulkifli Hasan disampaikan pada Senin, 12 Oktober 2026. Penghentian ekspor benih bening lobster diberlakukan secara permanen.
  • Why?
    Penyelundupan dinilai menghilangkan potensi ekonomi nasional, menghambat budidaya lobster domestik, mengurangi manfaat laut bagi masyarakat, serta membuat potensi sumber daya laut dinikmati negara lain.
  • How?
    Pemerintah membentuk Satgas P2BBL, mengoordinasikan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum, serta menerapkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 untuk pencegahan, penindakan, dan pengawasan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah menghentikan ekspor benih lobster karena banyak yang diselundupkan ke luar negeri. Zulhas bilang Indonesia rugi sampai Rp40 triliun. Nelayan dan orang yang memelihara ikan jadi kurang mendapat uang. Sekarang pemerintah membuat tim Satgas P2BBL untuk menangkap penyelundup dan menjaga benih lobster tetap di Indonesia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pembentukan Satgas P2BBL dan pengaturan budidaya di wilayah Indonesia menunjukkan penguatan tata kelola sumber daya laut. Langkah terpadu lintas lembaga ini membuka ruang agar benih lobster mendukung pertumbuhan budidaya domestik, memperluas peluang usaha bagi nelayan serta pembudidaya, dan menyalurkan manfaat ekonomi laut lebih besar kepada masyarakat pesisir.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur secara permanen karena menyebabkan kerugian terhadap nelayan Tanah Air.

Kegiatan ekspor yang ilegal alias penyelundupan itu disebut merugikan negara hingga Rp40 triliun. Apalagi, Zulhas mengatakan, penyelundupan benih lobster melahirkan tiga dampak negatif.

1. Pendapatan nelayan tergerus

Pertama, hilangnya potensi ekonomi nasional. Kedua, terganggunya pengembangan budidaya lobster di dalam negeri. Ketiga, berkurangnya manfaat sumber daya laut bagi masyarakat.

Kondisi itu menurutnya menjadi tantangan ketika Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan masih berada di angka 103, sementara pemerintah menargetkan peningkatan hingga 120.

“Dua pertiga wilayah Indonesia adalah laut. Potensi ini harus dikelola agar hasilnya kembali kepada masyarakat Indonesia. Kita ingin nelayan dan pembudidaya ikan memperoleh peluang usaha yang lebih baik, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan dari laut,” ucap Zulhas dikutip dari keterangan resmi, Senin (12/10/2026).

2. RI kehilangan potensi pendapatan dari laut hingga Rp200 triliun

Zulhas mengatakan, penyelundupan benih lobster bukan hanya membuat sumber daya laut Indonesia dinikmati negara lain. Praktik itu juga menghambat tumbuhnya usaha budidaya lobster di dalam negeri dan membatasi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima masyarakat pesisir.

“Dari laut kita kehilangan potensi sumber daya yang sangat besar. Hampir Rp200 triliun potensi sumber daya laut hilang setiap tahun akibat pencurian,” tutur Zulhas.

3. Bentuk Satgas P2BBL

Untuk menindak praktik ekspor benih lobster ilegal, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster Keluar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL).

Pembentukan Satgas menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih kuat. Pemerintah mengapresiasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur bahwa penangkapan BBL dilakukan untuk kegiatan budidaya, dan budidaya BBL hanya dapat dilakukan di wilayah Indonesia.

Zulhas menyatakan, pemberantasan penyelundupan memerlukan kerja bersama karena praktiknya dilakukan secara masif dan melibatkan jaringan terorganisasi. Dengan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum, Satgas diharapkan memperkuat pencegahan, penindakan, serta pengawasan pengeluaran BBL dari wilayah Indonesia.

“Dengan penegakan hukum yang terpadu, kita harus menghentikan kebocoran sumber daya ini. Benih lobster Indonesia perlu menjadi sumber pertumbuhan budidaya dan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri,” kata Zulhas.

Curated For You

Editorial Team

Related Article