Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
5 Saham Bisa Transaksi Short Selling Mulai 1 Oktober: ASII hingga BBCA
Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
  • BEI akan membuka transaksi short selling mulai 1 Oktober 2026 untuk lima saham: ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.

  • Baru dua anggota bursa yang lolos memfasilitasi layanan ini, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas Asia; BEI masih membuka penambahan penyedia.

  • Short selling memungkinkan keuntungan saat harga turun melalui pinjam-jual-beli kembali saham, tetapi berisiko tinggi dan ditujukan bagi investor berpengalaman dengan rekening reguler minimal enam bulan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar saham emiten Indonesia yang dapat ditransaksikan secara short selling.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan transaksi short selling mulai bisa dilakukan pada Kamis, (1/10/2026)n mendatang.

“Dan akan mulai berlaku artinya dapat dilakukan transaksi short selling itu tanggal 1 Oktober,” kata Jeffrey di gedung BEI, dikutip Selasa (29/9/2026).

1. Daftar 5 saham yang bisa ditransaksikan secara short selling

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Berikut daftar lima saham yang bisa ditransaksikan secara short selling:

  1. PT Astra International Tbk (ASII)

  2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

  3. PT Barito Pacific Tbk (BRPT)

  4. PT Bumi Resources Tbk (BUMI)

  5. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

2. Ada dua anggota bursa yang siap fasilitasi transaksi short selling

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jeffrey mengatakan, hingga saat ini baru dua anggota bursa (AB) yang lolos untuk memfasilitasi transaksi short selling. Namun, BEI tetap membuka penambahan jumlah AB untuk melayani transaksi itu.

“Ada dua anggota bursa, Semesta Indovest (Sekuritas) dan Ajaib (Sekuritas Asia),” ujar Jeffrey.

Sebagai informasi, di dalam ekosistem bursa, AB atau perusahaan sekuritas memegang peran vital sebagai perantara resmi yang menghubungkan investor dengan bursa. Mengingat short selling memiliki risiko finansial yang tinggi, tidak semua sekuritas diizinkan melayani transaksi ini.

Sekuritas yang boleh memfasilitasi short selling wajib memenuhi kriteria ketat, salah satunya diukur dari besarnya rata-rata nilai transaksi harian mereka selama satu bulan terakhir.

3. Bukan untuk investor pemula

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Mekanisme investasi short selling memungkinkan investor meraih keuntungan saat kondisi pasar sedang turun dengan cara meminjam saham untuk dijual terlebih dahulu, lalu membelinya kembali ketika harganya sudah melandai.

Adapun saham yang bisa dipilih untuk transaksi short selling hanyalah saham yang paling aktif dan likuid dari kelompok indeks LQ45.

Jeffrey mengatakan, short selling ditujukan untuk investor berpengalaman, dan harus membuka rekening transaksi short selling AB yang lolos memfasilitasi transaksi itu.

“Sesuai dengan peraturan demikian. Dan memenuhi persyaratan sudah enam bulan memiliki rekening regular.

Jadi ini short selling adalah salah satu fitur yang bisa digunakan oleh investor sebagai sarana untuk mendukung strategi investasinya,” ucap Jeffrey.

“Tetapi ini adalah sesuatu yang mengandung risiko. Oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” sambung dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article