BEI Buka Transaksi Short Selling, Cuma buat Investor Berpengalaman!

- BEI akan menerapkan short selling awal Oktober 2026, setelah menerbitkan daftar saham yang memenuhi syarat pada akhir September.
- Transaksi hanya berlaku untuk saham likuid kelompok LQ45, bukan saham seharga Rp50 atau lebih rendah, serta difasilitasi sekuritas berkriteria tertentu.
- Short selling dibatasi bagi investor berpengalaman untuk menekan spekulasi berlebih; BEI dapat menghentikan transaksi kapan saja saat pasar bergejolak.
Jakarta, IDN Times - Mekanisme investasi short selling akan segera diimplementasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Mekanisme memungkinkan investor meraih keuntungan saat kondisi pasar sedang turun dengan cara meminjam saham untuk dijual terlebih dahulu, lalu membelinya kembali ketika harganya sudah melandai.
Bursa telah menyusun agenda pelaksanaan transaksi ini agar berjalan lancar dan teratur. Tahapnya akan diawali dengan merilis daftar saham yang bisa dilakukan short selling pada akhir bulan ini. Kemudian, implementasinya pada awal Oktober 2026.
"Untuk short selling, daftar saham short selling akan diterbitkan nanti di akhir bulan, dan mulai berlaku di awal bulan Oktober,” kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dikutip Kamis (17/9/2026).
1. Hanya saham likuid yang bisa di-short selling

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. (IDN Times/Vadhia Lidyana) Jeffrey mengatakan, saham yang bisa dipilih untuk transaksi short selling hanyalah saham yang paling aktif dan likuid dari kelompok indeks LQ45.
"Nanti tentu ada pembatasan. Saham-saham yang bisa dilakukan short selling itu saham apa saja, itu nanti akan diterbitkan daftar sahamnya,” ucap Jeffrey.
Dia memastikan, saham dengan nilai Rp50 per lembar ke bawah tidak bisa dipilih untuk transaksi short selling. Sehingga, tak perlu ada kekhawatiran saham dengan harga Rp50 ke bawah makin terpuruk.
“Nanti bursa akan menerbitkan saham-saham yang bisa di-short selling. Yaitu adalah saham-saham dari kelompok LQ45. Jadi, most likely tidak mungkin saham-saham yang sekarang harga Rp50 itu boleh di-short,” tutur Jeffrey.
2. Khusus untuk anggota bursa tertentu dan investor berpengalaman

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko) Di dalam ekosistem bursa, Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas memegang peran vital sebagai perantara resmi yang menghubungkan investor dengan bursa. Mengingat short selling memiliki risiko finansial yang tinggi, tidak semua sekuritas diizinkan melayani transaksi ini.
Sekuritas yang boleh memfasilitasi short selling wajib memenuhi kriteria ketat, salah satunya diukur dari besarnya rata-rata nilai transaksi harian mereka selama satu bulan terakhir.
“Jadi nanti anggota bursa yang boleh melakukan short selling itu juga harus memenuhi kriteria tertentu. Kemudian juga akan dilihat rata-rata nilai transaksi harian anggota bursa tersebut satu bulan terakhir seberapa besar. Itu maksimum bisa melakukan short selling 0,02 persen dari saham yang ada,” tutur Jeffrey.
Investor yang bisa melakukan short selling pun nantinya dibatasi, yaitu khusus investor berpengalaman.
“Harusnya adalah investor-investor yang sudah punya pengalaman, bukan investor pemula,” ucap Jeffrey.
Jeffrey mengatakan, pengaturan itu diterapkan untuk mencegah transaksi short selling yang berlebihan, spekulasi berlebihan, baik dari sisi anggota bursa maupun dari sisi investornya.
3. BEI siapkan 'tombol darurat', bisa hentikan short selling kapan saja saat pasar volatile

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko) Sebagai langkah pencegahan terakhir, BEI membentengi pasar dengan hak intervensi penuh. Jika situasi pasar mendadak tidak kondusif atau terjadi kejatuhan harga secara liar, BEI memegang kendali penuh untuk mematikan fitur short selling demi menjaga stabilitas pasar modal secara keseluruhan.
"Kalau untuk short selling, dalam peraturan bursa, bursa dapat menghentikan kegiatan short selling anytime. Itu salah satu mitigasi yang kita siapkan," ujar Jeffrey.
Jeffrey mengatakan, short selling sudah diimplementasi berbagai bursa di dunia. Dia mengatakan, mekanisme itu memiliki manfaat dari berbagai aspek.
“Yang kita harapkan adalah short selling itu akan mengimbangi margin. Margin akan menambah daya dorong, harga-harga, tetapi dengan adanya short selling itu akan mengimbangi. Sehingga kembali lagi tujuannya apa price discovery-nya itu tetap baik,” ucap dia.
Selain itu, Jeffrey mengatakan short selling itu juga dibutuhkan oleh investor untuk melakukan hedging, sebagai bagian dari strategi investasi.
“Liquidity provider juga butuh melakukan short selling. Untuk derivative itu juga butuh short selling. Jadi short selling adalah memang instrumen yang dibutuhkan oleh investor. Tidak semata-mata untuk keperluan spekulasi,” kata Jeffrey.

















![[QUIZ] Pilih Ide Bisnis, Kami Tebak Kepribadianmu Alpha, Beta, atau Omega](https://image.idntimes.com/post/20240219/pexels-startup-stock-photos-7103-a56a4ee6b878557b98051ffe7f93ee25-bae414e6e8f3154ea4ce8f51e23c7387.jpg)

