4 Perbedaan Kredit dan Pembiayaan, Cari Tahu sebelum Mengajukan!
Meskipun mirip, keduanya berbeda ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kredit dan pembiayaan sekilas memiliki arti yang serupa padahal keduanya jauh berbeda, lho. Lantas apa saja perbedaan antara kredit dan pembiayaan?
Berikut beberapa perbedaan antara kredit dan pembiyaan yang perlu kamu ketahui seperti dikutip dari Investree.
Baca Juga: 3 Pengaruh Kartu Kredit dan Pay Later pada Kredit Skor Pribadi
1. Perbedaan pengertian
Berdasarkan Undang-Undang Perbankan, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Sementara, melansir laman sikapiuangmu.ojk, pembiayaan merupakan dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang /aset / jasa tertentu yang mekanisme umumnya melibatkan tiga pihak, yaitu pihak pemberi pendanaan, pihak penyedia barang/ aset/ jasa tertentu, dan pihak yang memanfaatkan barang/ aset/ jasa tertentu.
Baca Juga: 3 Cara Pemutihan BI Checking agar Kredit Tak Ditolak Bank
Baca Juga: Tips Traveling Tanpa Overbudget, Semakin Mudah Tanpa Kartu Kredit