Bank Beku Operasi (BBO): Pengertian dan Contohnya
Penjelasan Apa itu Bank Beku Operasi (BBO)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tidak semua bank bisa menjalankan aktivitas perbankannya dengan baik. Sudah banyak contoh bank yang dibekukan pemerintah, maupun bank yang merger dengan bank lain untuk menghindari pemberhentian operasi bank tersebut.
Dibekukannya sebuah bank ini didasarkan pada penilaian pemerintah terhadap kinerja bank tersebut. Pertimbangan utama tentunya pada aspek finansial bank yang tidak dipercaya pemerintah.
Nah, apa itu Bank Beku Operasi (BBO)? Berikut penjelasan dan contohnya dari IDN Times!
Baca Juga: Profil Bank Permata: Hasil Merger 5 Bank dari Cikal Bakal sejak 1954
Apa itu Bank Beku Operasi (BBO)?
BBO adalah pembekuan aktivitas bank yang dilakukan oleh pemerintah melalui institusi terkait. Pembekuan aktivitas ini meliputi menghentikan, melarang, bank untuk beroperasi.
Dalam pembekuan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan finansial bank tersebut. Dimana bank ini dianggap tidak bisa menjalankan aktivitasnya, dan berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, bank ini juga tidak mampu memenuhi kewajibannya terhadap pihak ketiga. Jika terus beroperasi, bank ini malah akan mengganggu perekonomian nasional.
Adanya tindakan pembekuan ini membuat bank melakukan merger dengan bank-bank lainnya. Dengan tujuan, bank tersebut bisa memperbaiki aktivitasnya sebagai bank.
Baca Juga: Begini Nasib Dana Nasabah Usai Bank Syariah BUMN Merger
Baca Juga: Merger Bank Syariah Dorong Sentimen Positif Investor
Itulah penjelasan terkait bank beku operasi yang bahkan sekarang ini masih saja terjadi. Ketidakpercayaan pemerintah dan juga bentuk pendisiplinan menjadi alasan utama adanya BBO.
Dengan adanya pembekuan bank ini tentunya, masyarakat akan lebih merasa aman dalam menjalankan aktivitas perbankannya.