Bank Diminta Blokir Rekening Judi Online, Bos Maybank: Perlu Payung Hukum
Cegah upaya pencucian uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII), Taswin Zakaria menyambut baik arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait blokir rekening yang terkait judi online.
"Bagus ya (kebijakannya) yang penting payung aturannya dulu," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Maybank Shariah Wealth Management Resmi Meluncur
Baca Juga: Simak, Ini Tips Berinvestasi Saham di Maybank Indonesia
1. Bank minta payung hukum untuk blokir rekening terkait judi online
Taswin menegaskan perbankan tidak bisa sembarangan blokir rekening nasabah. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya payung hukum dan aturan pelaksananya yang diperjelas.
"Jangan sampai salah, kami blokir rekening orang. Tapi itu arah aturan yang bagus, kami juga dukung dan sepakat berantas money laundry," tegasnya.
Baca Juga: Maybank Catatkan Laba Rp944 Miliar di Semester I-2022