TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar 288 Pinjol Ilegal yang Terbaru di Situs OJK

Berhati-hati dan bijak saat pilih dan ajukan pinjol

Ilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - ​Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menemukan 288 pinjaman online (pinjol) ilegal dalam berbagai bentuk selama Agustus 2023.

Temuan itu terdiri dari 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Berdasarkan situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 2017 hingga 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Baca Juga: Viral Teror Pinjol Berujung Maut, Ini Aturan Debt Collector Pinjol

1. Fenomena modus pinjaman pribadi

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.

"Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, name tag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam," lapor Satgas PAKI. 

Baca Juga: Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, Ini 6 Tips Sebelum Ajukan Pinjaman

2. Masyarakat diimbau hati-hati saat ajukan pinjaman

ilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Mardya Shakti)

Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Pinjol ilegal September 2023 bukan hanya menawarkan melalui aplikasi dan website khusus, melainkan juga melalui media sosial Facebook.

Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Pinjam Uang di Pinjol

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya