Haji 2021 Batal, Mayoritas Jemaah Pilih Tetap Simpan Setoran di BPKH
Jemaah haji diimbau tetap simpan setoran BPIH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan keberangkatan haji tahun 2021 batal. Alasan pembatalan tersebut karena pandemik COVID-19 belum usai, sehingga pemerintah mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan calon jemaah haji.
Calon jemaah haji yang batal berangkat pun bisa menarik setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Namun, menurut Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, jumlah jemaah yang menarik setoran pelunasan BPIH-nya sangat sedikit.
Baca Juga: Simak! Ini Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021
Baca Juga: Bagaimana Nasib Dana Haji 2021 Usai Batal Berangkat?
1. Jemaah pilih simpan setoran BPIH di BPKH
Anggito mengatakan total calon jemaah yang menarik setoran pelunasan BPIH-nya tak sampai 1 persen dari seluruh calon jemaah yang sudah melunaskan setoran BPIH. Dia mengatakan sampai saat ini, tak ada penumpukan jemaah yang melakukan penarikan setoran BPIH yang telah dilunasi.
"Sampai sekarang penarikan dananya sangat minimum, masih di bawah 1 persen. Jadi itu masih wajar untuk kebutuhan-kebutuhan yang memang mendesak. Tapi alhamdulillah sih tidak ada tumpukan penarikan dana, itu tidak pernah seperti itu," kata Anggito dalam webinar ISEI, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Indonesia Batal Berangkat Haji Lagi, Ini Cara Refund Dananya
Baca Juga: Dua Kali Batal ke Tanah Suci, Ini Cerita Jemaah Calon Haji Asal Malang