Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi, Yay or Nay?
Asuransi jiwa ROP punya kelebihan pengembalian premi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asuransi jiwa ada beberapa jenis, salah satunya asuransi jiwa yang menyediakan produk term life yang dilengkapi dengan pengembalian premi atau disebut return of premium (ROP).
Nah, asuransi ini memiliki kelebihan, yakni pemegang polis atau tertanggung akan menerima pengembalian premi yang dibayar padaakhir masa perlindungan, dan tertanggung masih hidup (tidak ada klaim selama masa perlindungan).
Dikutip dari press release Lifepal, Rabu (4/8/2021), biasanya, perusahaan asuransi menawarkan beberapa skema, baik pengembalian premi 50 persen, 100 persen, atau bahkan di atas 100 persen.
Hal ini menarik karena pengembalian premi maupun tambahannya tak akan dikenakan pajak, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009, tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBm).
Namun, sebelum memilih asuransi jiwa ROP, ada beberapa hal yang perlu kamu pahami.
Baca Juga: Berapa Uang Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan Saat Pandemik COVID-19?
1. Premi asuransi jiwa ROP tergolong lebih mahal
Dibandingkan dengan asuransi jiwa pada umumnya, premi asuransi jiwa ROP biasanya lebih mahal karena fitur pengembalian premi tersebut. Menurut perencana keuangan sekaligus financial educator Lifepal, Aulia Akbar, hal ini perlu jadi pertimbangan.
"Ingatlah tujuan utama Anda menjadi peserta asuransi sebetulnya adalah untuk meringankan beban finansial dari tanggungan Anda ketika Anda tidak lagi bisa mencari nafkah untuk mereka," kata Aulia.
Dia menyarankan agar masyarakat memilih asuransi jiwa dengan premi yang tak melebihi 10 persen dari pemasukan atau penghasilan bulanan. Bahkan, dia menyarankan maksimal premi 3-5 persen dari penghasilan bulanan.
Baca Juga: 5 Alasan Millennial Perlu Punya Asuransi, Jangan Tunggu Tua!
Baca Juga: Galau Pilih Asuransi Jiwa atau Asuransi Kesehatan? Ini Jawabannya