Suspend Saham: Pengertian, Penyebab, dan Jangka Waktu
Suspend saham disebabkan lima faktor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saham yang ada di pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa terkena suspend (suspensi).
Suspend adalah kondisi yang tak diinginkan oleh investor. Sebab, suspend menyebabkan suatu saham tak bisa diperdagangkan untuk sementara waktu.
Baca Juga: 5 Istilah dalam Pembagian Dividen Investasi Saham yang Harus Diketahui
Baca Juga: Daftar 46 Istilah dalam Saham, Investor Pemula Wajib Tahu!
1. Pengertian lengkap suspend saham
Dikutip dari situs resmi OCBC NISP, Senin (23/10/2023), suspend saham adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan bahwa terjadi penangguhan atau penghentian perdagangan saham sementara waktu di bursa.
Dengan demikian, jika suatu saham terkena suspend, maka tak bisa diperdagangkan sampai BEI memutuskan untuk mencabut status suspend tersebut.
Suspend dilakukan demi memastikan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini 6 Perbedaan Reksadana Saham dan Investasi Saham