Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Istilah pencucian uang atau money laundry sangat berkaitan dengan tindakan pidana. Kasus money laundry masih banyak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Berdasarkan informasi dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), istilah money laundry pertama kali muncul di Amerika Serikat (AS) pada 1920.

1. Apa itu money laundry?

Ilustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, pada 1920 itu, para mafia di Negeri Paman Sam memperoleh uang dari tindakan kejahatan seperti pemerasan, prostitusi, perjudian, dan penjualan minuman beralkohol ilegal, serta perdagangan narkotika.

Kemudian, para mafia tersebut membeli perusahaan yang sah dan resmi sebagai salah satu strateginya dengan menggabungkan uang haram hasil kejahatan tersebut dengan uang yang diperoleh secara sah dari kegiatan usaha untuk menutupi sumber dananya agar seolah-olah berasal dari sumber yang sah.

Para mafia menginvestasikan uang hasil kejahatan paling besar ke perusahaan pencucian pakaian ternama, yakni Laundromats. Sejak saat itu, upaya menutupi sumber dana kejahatan itu disebut sebagai money laundry atau pencucian uang

Definisi money laundry atau pencucian uang ialah upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.

Money laundry ditetapkan sebagai tindak pidana di Indonesia, seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

2. Modus money laundry

Editorial Team

Tonton lebih seru di