Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatra Kurang Perlindungan Asuransi

- Akibatnya, nilai pertanggungan atau klaim yang diperoleh usai aset pemda rusak akibat bencana kurang dari nilai aset tersebut.
- Kondisi ini harus dijadikan evaluasi bagi pemerintah, agar meningkatkan perlindungan risiko pada aset-aset yang dimiliki.
- Mahendra meminta perusahaan asuransi memprioritaskan klaim bagi korban bencana dalam waktu dekat.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan aset pemerintah di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang terdampak banjir kurang perlindungan asuransi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan pemerintah daerah (pemda) setempat memang memberikan asuransi pada aset-asetnya, namun premi yang dibayarkan kecil.
“Dilindungi, di-cover, tapi terkadang besarannya tidak utuh, tidak sepenuhnya ditanggung dalam premi yang dibayarkan oleh masing-masing pihak,” kata Mahendra usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
1. Nilai klaim yang diperoleh kurang

Akibatnya, nilai pertanggungan atau klaim yang diperoleh usai aset pemda rusak akibat bencana kurang dari nilai aset tersebut.
“Jadi misalnya satu aset katakanlah nilainya 100, tapi yang ditanggung perasuransiannya itu hanya seperempatnya, sepertiganya. Nah itu yang kemudian pada akhirnya penggantiannya hanya sebesar itu,” ucap Mahendra.
2. Jadi pembelajaran bagi pemda

Mahendra mengatakan, kondisi ini harus dijadikan evaluasi bagi pemerintah, agar meningkatkan perlindungan risiko pada aset-aset yang dimiliki.
Menurutnya, jika premi yang dibayarkan ideal, maka nilai klaim yang diterima pemda sesuai dengan nilai aset. Dengan demikian, proses perbaikan aset bisa lebih cepat.
“Sehingga apabila risiko-risiko ini terjadi dapat langsung bisa diganti, dan secepatnya juga bisa dipulihkan semua aktivitas yang terjadi,” ujar Mahendra.
3. OJK minta perusahaan asuransi cepat cairkan klaim korban bencana

Dalam kesempatan itu, Mahendra jugfa meminta perusahaan asuransi memprioritaskan klaim bagi korban bencana.
“Mereka yang memperoleh atau yang memiliki hak klaim asuransi segera memerlukan pemenuhan dari klaim asuransinya itu dalam waktu dekat,” tutur Mahendra.












.jpg)



