ilustrasi mobile banking (IDN Times/Laili)
Dilansir dari Pajakku.com, pembayaran PBB, kini dapat melewati fitur mobile banking banyak bank. Berikut daftar sejumlah bank yang menyediakan layanan pembayaran PBB:
M-Banking BCA
- Login ke BCA Mobile di sini
- Pilih menu ‘m-Payment’ dan klik ‘Pajak’
- Selanjutnya, pilih ‘Input No.Objek Pajak’ dan masukkan Nomor Objek Pajak kamu
- Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak kamu
- Kemudian, cek nominal tagihan yang telah muncul.
- Jika sudah benar kamu dapat klik ‘OK’ lalu masukkan ‘PIN m-BCA’
- Setelahnya, kamu akan mendapatkan konfirmasi pembayaran telah berhasil.
M-Banking Bank Mandiri
- Buka aplikasi Livin’ Mandiri di sini
- Login menggunakan Username dan Password kamu
- Pilih menu Bayar
- Pilih PPH/PPN
- Kemudian, masukkan nomor NPWP di halaman utama kode billing pajak setelah kamu melengkapi seluruh informasi di layar
Pilih jenis pajak yang ingin dibayarkan
- Masukkan masa pajak dan nominal pajak, lalu klik Buat Kode Billing Pajak setelah kamu melengkapi semua informasi di layar
- Kemudian, akan muncul Kode Billing Pajak yang ingin dibayarkan.
- Klik Gunakan Kode Billing dan masukkan MPIN untuk menyelesaikan transaksi.
M-Banking BNI
- Buka aplikasi mobile banking melalui HP di sini
- Masukkan userID serta MPIN untuk login
- Pilih menu Pembayaran dan pilih Pajak, lalu pilih PBB
- Pada Nama Biller PBB, kamu dapat memilik rekening debet, lalu masukkan Tahun Pajak dan NOP.
- Pilih rekening debet. WP akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang perlu dibayarkan
- Lanjutkan proses transaksi dan masukkan Password Transaksi
- WP akan mendapatkan bukti pembayaran di aplikasi mobile banking.
Cara Pembayaran PBB di M-Banking BRI
- Buka aplikasi BRI Mobile di sini
- Lalu, login BRI Mobile dengan cara masukkan username dan password
- Selanjutnya, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Pilih menu ‘Lanjut’
- Kemudian, akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB.
- Jika seluruh data telah sesuai, maka dapat memilih menu ‘Konfirmasi’
- Selanjutnya akan muncul laman konfirmasi yang meliputi sumber dana, nama pelanggan, nomor pembayaran, institusi, hingga jumlah pembayaran.
- Jika kamu ingin melanjutkan pembayaran PBB, silahkan pilih menu ‘Konfirmasi’
Kemudian masukkan password lalu pilih menu ‘Lanjut’ - Transaksi pembayaran PBB telah berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi bukti
Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layer atau screenshot sebagai data cadangan jika diperlukan.
M-Banking Bank Mega
- Unduh aplikasi M-Smile di sini
- Pilih menu 'Bayar'
- Pilih kategori produk 'Pajak/MPN'
- Pilih daftar produk 'Penerimaan Negara/MPN'
- Masukkan 15 digit kode billing DJP/DJA/DJBC
- Pastikan rincian transaksi sudah sesuai
- Masukkan M-PIN
- Simpan struk dan email notifikasi sebagai bukti pembayaran.
M-Banking OCBC NISP
- Login aplikasi ONe Mobile di sini
- Klik menu 'Pembayaran dan Pembelian'
- Klik menu 'PBB' dan pilih 'Kategori' DKI Jakarta serta input 'Nomor Objek Pajak'
- (NOP) dan 'Tahun Penagihan' pajak
- Cek kembali tagihan pada halaman 'Ringkasan Transaksi'
- Konfirmasi dengan PIN transaksi
- Nasabah akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Daerah (NTPD) sebagai bukti pembayaran.
M-Banking CIMB Niaga
- Masuk ke aplikasi OCTO Mobile di sini
- Login dengan akun kamu
- Masuk ke menu 'Pembayaran Tagihan'
- Pilih sub menu 'Pajak' dan pilih 'PBB/Pajak Daerah'
- Pastikan kamu masuk ke dalam menu 'Pilih Jenis Tagihan PBB'
- Masukkan Nomor Objek Pajak dan Masa Pajak untuk membayar PBB
- Pastikan informasi sesuai dengan yang tertera pada SPPT kamu
- Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN.
Selain online melalui mobile phone. Kamu juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui mesin ATM:
- Datangi mesin ATM dari bank yang telah ditunjuk untuk melakukan pembayaran PBB daring, lalu pilih menu pembayaran.
- Kemudian, pilih menu Pajak dan input nomor objek pajak di bagian yang tertera di layar ATM, tunggu hingga muncul menu tahun pembayaran, kemudian masukkan tahun pembayaran.
- Setelah itu, akan muncul informasi detail terkait objek pajak, jumlah tagihan, dan nama wajib pajak.
- Setelah memeriksa semua informasi yang muncul, tekan tombol Bayar, dan tunggu hingga muncul konfirmasi pembayaran sukses di layar ATM.
- Kamu akan mendapat struk dari mesin ATM. Struk tersebut adalah bukti resmi bahwa kamu telah melunasi tagihan PBB.
Namun, jika kalau kamu malas keluar rumah, kamu cukup manfaatkan mobile banking atau internet banking.