- Buka browser, lalu kunjungi laman BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/
- Di halaman awal, gulir layar ke bawah untuk menemukan bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU"
- Lanjut, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kamu miliki
- Jangan lupa isi juga kode captcha yang tersedia
- Jika sudah, klik "Cek Status". Nantinya, sistem akan menampilkan status berdasarkan data penerima BSU
- Selesai.
Cara Cek BSU 2026 dan Syaratnya, Kapan Cair?

Pemerintah kembali menyalurkan BSU untuk periode Oktober-Desember 2026 dengan tujuan 13,3 juta pekerja.
Pengecekan penerima BSU 2026 belum diumumkan, tapi berdasarkan tahun sebelumnya bisa memakai NIK melalui situs BSU Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dan jadwal pasti juga belum dirinci. Acuan sebelumnya mencakup WNI. pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan, bukan ASN/TNI/Polri, dan punya upah maksimal Rp3,5 juta.
Cara cek BSU 2026 bisa dilakukan dengan mudah melalui website resmi BSU Kemnaker atau BSU BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum itu, kamu juga harus tahu mengenai jadwal pencairan maupun syarat dan ketentuan penerimanya.
Pemerintah bakal kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di periode Oktober hingga Desember 2026. Kabar ini sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/09/2026).
Kali ini, BSU rencananya akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja dengan nominal Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk 3 bulan. Lebih jelasnya, berikut ini cara cek BSU 2026, lengkap langkah syarat dan ketentuan, serta jadwal pencairannya.
Table of Content
1. Cara cek Bantuan Subsidi Upah 2026

ilustrasi cek BSU (IDN Times/Riyanto) Saat ini, memang belum ada informasi resmi untuk mekanisme cek penerima BSU 2026. Namun, mengacu tahun-tahun sebelumnya, cara cek penerimanya bisa dilihat melalui laman resmi BSU Kemnaker dan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai gambaran, berikut panduan cara cek BSU untuk triwulan IV 2026:
Lewat BSU Kemnaker
Melalui BSU BPJS Ketenagakerjaan
Buka browser, lalu kunjungi laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Gulir layar ke bawah dan cari opsi "Cek Penerima BSU"
Isikan data yang diminta seperti NIK sesuai identitas yang dimiliki
Jika sudah, tekan opsi "Lanjutkan". Nantinya, status penerima atau tidaknya bakal muncul di notifikasi
Selesai.
Via Pospay
Selain lewat website BSU Kemnaker dan BSU Ketenagakerjaan, cara cek penerima BSU tahun-tahun sebelumnya juga dapat dilihat via Pospay. Berikut panduannya:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel
- Di halaman awal, klik huruf “i” di bagian kanan bawah layar, lalu klik logo Kemnaker bergambar lima tangan
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek
- Masukkan NIK, lalu klik “Cek Status Penerima” untuk melihat hasilnya
- Selesai.
2. Syarat penerima BSU 2026

ilustrasi BSU (pexels.com/Ahsanjaya) Seperi halnya mekanisme pengecekan penerimanya, syarat penerima BSU 2026 juga belum diumumkan secara resmi. Namun, berkaca dari syarat BSU tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa ketentuan dasar yang mungkin tetap jadi pertimbangan utama. Berikut di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus sebagai pekerja atau buruh
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima upah paling banyak 3,5 juta per bulan
Selain beberapa poin di atas, penerima BSU biasanya juga diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang mendapat bantuan sosial (bansos) lain, misalnya saja Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Jadwal pencairan BSU 2026

ilustrasi pencairan BSU di Kantor Pos Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir) Terkait jadwal penyaluran BSU 2026, pemerintah juga belum mengumumkan jadwal pastinya. Mengacu pengumuman sebelumnya yang disampaikan, baru diketahui BSU ini bakal cair di di kuartal keempat, yaitu periode Oktober hingga Desember 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkap bahwa BSU kali ini direncanakan untuk diberikan ke 13,3 juta pekerja dengan besaran Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk 3 bulan. Airlangga menambahakan, perkiraan kebutuhan anggaran untuk penyaluran bantuan ini bisa mencapai hampir Rp12 triliun.
Namun, sampai sekarang pemerintah belum merinci lebih jauh mengenai mekanisme pemberian BSU, mulai dari syarat atau ketentuan, cara cek penerima, maupun langkah penyalurannya. Jadi, masyarakat diharapkan untuk bersabar karena pengumuman resminya mungkin keluar tak lama lagi.
Demikianlah tadi ulasan mengenai cara cek BSU 2026 yang bisa diketahui. Semoga informasinya bermanfaat, ya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















