Jakarta, IDN Times - Peneliti sekaligus Direktur Eksekutif InFast Bestari, Gede Sandra menilai rencana MSCI Inc menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia tidak bisa langsung dikaitkan dengan akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
MSCI mengusulkan pasar saham Indonesia turun dari emerging market menjadi standalone market. Menurut Gede, hal tersebut tidak bisa disimpulkan karena akuisisi oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam itu.
Gede menilai akuisisi tersebut merupakan transaksi bisnis, sedangkan rencana perubahan klasifikasi MSCI merupakan kebijakan penyedia indeks global. Dia juga menilai MSCI memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan klasifikasi suatu pasar saham.
"Tidak ada kaitannya MSCI dengan Haji Isam yang membeli saham BYAN. Itu kan murni bisnis, satunya lagi soal kebijakan internalnya (MSCI) yang punya tujuan tertentu," kata Gede pada Selasa (20/10/2026).
