Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya 

Apa itu bank pasar?

Bank pasar sebenarnya termasuk dalam kategori Bank Perkreditan Rakyat alias BPR. Pertumbuhan bank pasar dapat membantu para pedagang maupun nasabah memperoleh layanan sesuai produk jasa yang ditawarkan pihak bank.

Hal tersebut dapat menunjang proses transaksi lebih cepat dan mudah dibandingkan harus ke bank umum lainnya. Selain itu, BPR dalam bentuk bank pasar dapat menjangkau konsumen lebih luas.

Lalu, apa itu bank pasar dan bagaimana sistem kerjanya? Berikut ulasannya secara lengkap dari IDN Times.

Baca Juga: Bank Bukan Bank: Pengertian dan Contohnya

1. Apa itu bank pasar?

Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya IDN Times/Dhana Kencana

Bank pasar merupakan sebuah lembaga keuangan yang menjalankan peran, tugas dan wewenang dalam kegiatan usaha secara konvensional. Selain itu, bank tersebut bisa menjalankan usaha didasarkan atas prinsip syariah yang di dalamnya tidak ada pemberian jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Seperti halnya BPR, bank pasar mencakup layanan sempit dibandingkan dengan aktivitas bank umum. Hal tersebut lantaran BPR tidak boleh menerima valas, simpanan giro dan asuransi.

2. Aktivitas usaha bank pasar

Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya Ilustrasi Kredit Cicilan Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebenarnya, kegiatan bank pasar sama halnya dengan BPR namun cakupan layanan di area pasar maupun menerima nasabah dari luar pasar. Hal itu didasarkan atas kesepakatan maupun syarat tertentu di setiap bank.

 Terdapat beberapa aktivitas usaha yang dilakukan bank pasar, beberapa diantaranya dapat meliputi:

1. Penghimpunan dana dari masyarakat dalam cakupannya berbentuk simpanan seperti, tabungan, deposito berjangka dan bentuk lain yang disamakan dengan hal itu.

2. Bank Perkreditan Rakyat juga memberikan kredit. Selain itu, penempatan dana dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, deposito berjangka dan tabungan dari jenis lainnya.

3. Usaha yang tidak boleh dilakukan oleh bank pasar selaku BPR

Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

 Terdapat beberapa kegiatan yang tidak diperbolehkan oleh bank pasar atau BPR. Hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam menentukan jenis layanan produk jasa yang diinginkan, diantaranya meliputi:

1. Menerima jasa layanan simpanan giro dan terlibat dalam aktivitas lalu lintas pembayaran.

2. Pelaksanaan aktivitas usaha dalam bentuk valuta asing, kecuali pelaksanaan transaksi jual beli uang kertas. Selain itu, bank dapat menjadi pedagang uang asing atas izin Bank Indonesia.

3. Penyertaan modal dengan memakai prinsip prudent banking dan concern mengenai pelayanan keperluan masyarakat dari kelas menengah hingga bawah.

4. Melegalkan usaha asuransi.

5. Melegalkan usaha lain di luar aktivitas usaha yang dimaksudkan untuk BPR atau bank pasar.

4. Kepemilikan bank pasar

Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terdapat beberapa syarat mengenai kepemilikan bank pasar atau BPR bersesuaian dengan peraturan Bank Indonesia dapat ditetapkan sebagai berikut:

1. BPR hanya bisa didirikan dan dipunyai oleh Warga Negara Indonesia, badan hukum Indonesia, pemerintah daerah maupun badan hukum Indonesia dengan pemerintah daerah yang seluruhnya milik warga negara Indonesia, pihak yang menjadi pemilik BPR diantaranya:

a. Tidak masuk dalam daftar orang tercela berkaitan dengan perbankan bersesuaian dengan penetapan oleh Bank Indonesia.

b. Berdasarkan penilaian Bank Indonesia yang berkaitan mempunyai integritas yakni:

  • Akhlak dan moral baik
  • Kepatuhan peraturan perundang-undangan yang sudah diberlakukan
  • Ketersediaan untuk pengembangan BPR sehat

2.   Bank pasar dengan bentuk hukum koperasi, kepemilikannya telah diatur atas dasar pada ketentuan di dalam undang-undang mengenai perkoperasian yang diberlakukan.

3.   BPR dalam bentuk hukum perseroan terbatas, saham yang diterbitkan hanya dapat ditunjukkan berbentuk saham atas nama.

4.   Perubahan adanya kepemilikan BPR harus dilaporkan terhadap Bank Indonesia.

5.   Akuisisi, konsolidasi dan merger harus lebih dahulu memperoleh izin kepada pimpinan Bank Indonesia.

Baca Juga: Saatnya KPK Berburu Harun Masiku hingga Bank-bank Tinggalkan Aceh

5. Pengawasan dan pembinaan BPR

Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya IDN Times/Auriga Agustina

Proses pengawasan Bank Indonesia mengenai BPR dapat meliputi hal sebagai berikut:

a. Pemberian mengenai bantuan maupun layanan perbankan terhadap lapisan masyarakat yang rendah dan tidak mampu menjangkau bantuan serta layanan bank umum.

b. Membantu pihak pemerintah di dalam mendidik dan memberikan pemahaman pola secara nasional dengan percepatan pembangunan.

c. Menciptakan kesetaraan kesempatan dalam berusaha bagi masyarakat

Dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat ditemukan beberapa kelemahan bank pasar yakni:

a. Organisasi dan sistemnya masuk dalam kategori perencanaan yang sudah ditentukan

b. Kekurangan sumber daya manusia yang dianggap terampil dan profesional

c. Kemungkinan mengalami likuiditas masih ada

d. Belum melakukan fungsi BPR sesuai undang-undang

Baca Juga: Sejarah Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah 

6. Fungsi dan peran bank perkreditan rakyat

Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya IDN Times/Reza Iqbal

Terdapat beberapa fungsi dan peran penting Bank Perkreditan Rakyat atau BPR diantaranya meliputi:

1. Penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tabungan, deposito dan lain sebagainya

2. Penempatan kredit dan penempatan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia

3. Penyediaan pembiayaan kepada nasabah dalam sistem bagi hasil sesuai peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bank Bukan Bank: Pengertian dan Contohnya

Itulah beberapa informasi bank pasar selaku Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di sekitar kawasan pasar. Hal tersebut membantu para pedagang maupun pelaku usaha untuk memperoleh dana sesuai kebutuhan.

Tentunya proses transaksi harus bersesuaian dengan tata peraturan yang sudah ditetapkan. Bagi kamu yang ingin melakukan pinjaman dana dengan bunga tidak terlalu besar dan pencairan mudah bisa berkunjung ke bank pasar.

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya