Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian, Aktivitas dan Produknya

Apa itu Bank Perkreditan Rakyat?

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sudah hal lumrah yang dapat kamu temui di kota-kota kecil maupun perkotaan. Namun, tahukah kamu bahwa bank ini memiliki perbedaan dengan bank swasta pada umumnya?

Nah, sebelum kamu melakukan pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. Kamu perlu mengetahui beberapa ulasan yang sudah IDN Times rangkum berikut ini!

Baca Juga: Bank Bukan Bank: Pengertian dan Contohnya

1. Apa itu Bank Perkreditan Rakyat?

Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian, Aktivitas dan ProduknyaPixabay.com/Raten-Kauf

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ialah lembaga keuangan yang bergerak dalam aktivitas usaha secara konvensional didasarkan atas prinsip syariah. Tidak hanya itu, bank ini juga menerima deposito dengan sistem berjangka.

Status Bank Perkreditan Rakyat sangat beragam mulai dari Bank Pasar, Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Bank Desa dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa kegiatan BPR cenderung lebih sempit dibandingkan dengan bank umum.

Hal itu karena bank perkreditan rakyat tidak diperbolehkan melakukan penerimaan simpanan giro, asuransi maupun kegiatan valas. Selain itu, lembaga ini juga tidak memberikan layanan jasa dalam kegiatan lalu lintas pembayaran.

2. Aktivitas usaha Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian, Aktivitas dan ProduknyaIlustrasi Kredit. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bank Perkreditan Rakyat memiliki berbagai jenis usaha dalam masalah keuangan di tanah air beberapa diantaranya dapat meliputi, penghimpunan dana berasal dari masyarakat dengan bentuk simpanan deposito berjangka, tabungan dan lain sebagainya.

Tidak hanya itu, lembaga keuangan ini memberikan kredit, penyediaan biaya serta penempatan dana sesuai prinsip syariah. Hal ini bersesuaian dengan prinsip yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.

Kegiatan usaha lembaga tersebut juga memberikan penempatan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Di samping itu, bank perkreditan rakyat juga menempatkan dana dengan deposito berjangka, tabungan bank lain dan sertifikat deposito.

3. Apa perbedaan BPR dengan bank umum?

Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian, Aktivitas dan ProduknyaIlustrasi Bank Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai salah satu lembaga keuangan di Indonesia, ternyata Bank Perkreditan Rakyat berbeda dengan bank pada umumnya. Perbedaan tersebut mulai dari aktivitas, layanan dan pengoperasiannya.

BPR tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan uang asing dan pelayanan jasa cek giro atau giralisasi. Selain itu, pengoperasian Bank Perkreditan Rakyat hanya boleh dioperasikan dalam satu provinsi. 

4. BPR dalam undang-undang

Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian, Aktivitas dan ProduknyaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Perihal pengoperasian Bank Perkreditan Rakyat telah dimuat di dalam peraturan undang-undang mengenai perbankan Nomor 10 Tahun 1998 pasal 1. Pada pasal tersebut dijelaskan secara rinci pengertian bank umum dan bank BPR.

Tidak hanya itu, undang-undang tersebut juga mengungkapkan fungsi Bank Perkreditan Rakyat sebagai intermediasi atau perantara dalam perihal keuangan. Maksud dari intermediasi yakni, pengumpulan dana masyarakat dan penyaluran kembali ke masyarakat baik bentuk kredit maupun lainnya.

Baca Juga: Bank Pegawai: Pengertian dan Tujuannya

5. Apa saja produk Bank Perkreditan Rakyat?

Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian, Aktivitas dan Produknyaunsplash.com/Micheile

Sebenarnya keberadaan Bank Perkreditan Rakyat memang difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan modal. Pemenuhan tersebut dilakukan dengan mengikuti prosedur kredit sederhana.

Tidak hanya berurusan dengan kredit, bank perkreditan rakyat juga memberikan fasilitas menabung secara aman, dekat dan mudah. Dalam memenuhi keperluan masyarakat setempat, BPR juga menerapkan teknologi untuk memudahkan pelayanan.

Hal tersebut dapat diketahui dari sisi produk yang ditawarkan oleh BPR memang cenderung terbatas dibandingkan bank umum. Terbatasnya produk pada layanan Bank Perkreditan Rakyat sudah bersesuaian dengan amanat undang-undang perbankan, berikut layanannya:

1. Tabungan

Salah satu produk yang ditawarkan di BPR adalah tabungan. Para nasabah yang berkeinginan untuk menabung tidak akan dikenai biaya administrasi saat pembukaan maupun sebaliknya.

Biasanya, biaya setoran untuk menabung di lembaga ini terbilang cukup ringan berkisar Rp10 ribu-Rp100 ribu. selain itu, para nasabah dapat mengambil uangnya kapan saja, kecuali tabungan berjangka.

Hal tersebut berkaitan dengan bunga yang diberikan BPR mematok kisaran 2-6 persen tiap bulannya. Tentu berbeda dengan bank perkreditan rakyat syariah yang lebih memilih sistem bagi hasil berkisar 75:25 maupun konversi dalam bentuk bunga maka bernilai 5 persen.

2. Deposito

Tidak hanya produk tabungan saja, kamu bisa menikmati layanan deposito yang ditawarkan oleh bank perkreditan rakyat . Misalnya, bunga deposito dari lembaga berkisar 6 persen tiap tahunnya. Maka skema yang disediakan dapat dimulai dari 1,3,6 hingga 12 bulan.

3. Kredit

Apabila membicarakan perihal produk bank perkreditan rakyat yang paling direkomendasikan dan ikonik adalah pinjaman atau kredit. Tentu saja lembaga keuangan ini memberikan banyak pilihan kredit. Semua hal itu bergantung pada inovasi dari setiap BPR.

Pada dasarnya pemakaian kredit yang ditawarkan oleh BPR merupakan kredit usaha, kredit usaha kecil, kredit multiguna dan lain sebagainya. Bagi kamu yang ingin mengajukan kredit, syarat yang diajukan oleh bank perkreditan rakyat  tidak jauh berbeda dengan bank umum.

Baca Juga: Bank Dunia Hentikan Laporan Ease of Doing Business

Perlu diketahui juga keberadaan Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia tidak pernah terlepas adanya keperluan kredit untuk UMKM. Selain itu, peluang BPR semakin terbuka dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat pedesaan yang belum tersentuh bank umum.

Keberadaan Bank Perkreditan Rakyat juga menjadi salah satu solusi terbaik untuk masyarakat pedesaan atau pinggir kota. Hal tersebut membantu menghindari adanya rentenir untuk mendapatkan kredit usaha.

Hal tersebut berkaitan dengan prinsip Bank Perkreditan Rakyat untuk memberikan pelayanan keperluan modal dengan proses pemberian kredit cepat dan mudah. Tentu hal ini menjadi salah satu keunggulan BPR dibandingkan bank umum.

Baca Juga: Bank Pasar: Pengertian dan Sistem Kerjanya 

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya