Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyayangkan aksi investor yang mengambil keputusan menjual saham hanya karena panik menyikapi pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memicu gejolak di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memahami pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 yang datang secara mendadak telah memicu respons dari investor, terutama investor ritel domestik.
"Kami memahami respons awal, terutama dari para investor kita, khususnya investor ritel domestik, menyikapi pengumuman yang memang datang secara tiba-tiba dan terkesan mendadak ini," ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/10/2026).
