Pertumbuhan DPK Melambat, Ini Kata Bos OJK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Desember 2023 mengalami perlambatan dibandingkan periode sama tahun lalu.
Hal itu disampaikan Mahendra dalam Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Hotel St Regis Jakarta, Jumat (22/12/2023).
"Kalau dilihat dari DPK memang pertumbuhan sampai Desember ini memang lebih rendah dari periode sama tahun lalu, tapi kita harus ingat bahwa tahun lalu itu rebound kuat pascapandemi. Jadi angka-angka itu memang agak anomali," ujar Mahendra.
Menurut catatan Bank Indonesia (BI), DPK industri perbankan mencapai Rp7.929,5 triliun pada Desember 2022 atau tumbuh 9,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca Juga: 7 Aturan Pinjol OJK Terbaru 2024, Maksimal 3 Platform Pinjol
1. Angka terkini kembali ke level sebelum pandemik
Mahendra menambahkan, angka yang ada sekarang justru lebih normal karena telah kembali ke level sebelum pandemik COVID-19.
"Justru angka-angka ini kembali kepada sama lah dengan prapandemi dalam arti besaran nominalnya. Artinya kalau dari segi pertumbuhan dibandingkan tahun lalu memang turun," kata dia.
Per November 2023, BI mengumumkan bahwa DPK perbankan Indonesia tumbuh melambat, yakni 3,04 persen yoy, lebih rendah dari bulan sebelumnya atau Oktober 2023 sebesar 3,9 persen yoy.
Editor’s picks
2. Instrumen penempatan dana masyarakat bervariasi
Selain itu, Mahendra menyatakan perlambatan pertumbuhan DPK perbankan pada Desember 2023 terjadi karena instrumen penempatan dana lebih bervariasi macamnya. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi menempatkan dananya di perbankan dan berimbas pada lambatnya pertumbuhan DPK tersebut.
"Lebih bervariasi dibandingkan sebelumnya termasuk juga dengan kemungkinan untuk investasi apakah di SBN, apakah di pasar modal. Jadi memang ada pelemahan dari segi pertumbuhannya, bukan nominalnya. Saya melihatnya tetap dalam konteks yang tidak luar biasa karena kembali ke tingkat prapandemi," tutur Mahendra.
3. Tingkat tabungan masih tetap normal
Meski ada perlambatan pertumbuhan DPK, Mahendra membantah hal tersebut disebabkan fenomena makan tabungan yang dilakukan masyarakat.
Menurut dia, tabungan masyarakat di perbankan masih mengalami pertumbuhan tahun ini meskipun lebih kecil dibandingkan tahun lalu.
"Lagi-lagi ya, tingkat pertumbuhannya masih terjadi. Kalau tingkat pertumbuhannya masih terjadi ya artinya jumlah yang ada di tabungan ya meningkat. Jadi ya saya tidak mau terlalu jauh menginterpretasi jauh lebih daripada itu. Kalau yang ditanyakan tadi kan seakan-akan ada penurunan dari tingkat tabungan DPK di perbankan, faktanya tidak," beber Mahendra.