Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Uang Bertanda Tangan Purbaya-Perry Terbit Lagi, BI: Itu Normal!
ilustrasi uang kertas dengan nominal mulai dari Rp1.000, hingga Rp100.000, (pexels.com/Robert Lens)
  • BI menerbitkan kembali uang kertas TE 2022 pecahan Rp100.000 tahun cetak 2026 bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo, yang juga diminati kolektor.
  • Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan pencetakan uang kartal merupakan proses rutin tahunan, dilakukan bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan sekaligus pada awal atau akhir tahun.
  • BI tetap menyediakan uang tunai bagi wilayah dengan akses digital terbatas serta menetapkan volume pencetakan melalui koordinasi dengan pemerintah terkait target uang beredar dan penerbitan rupiah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memastikan pencetakan uang rupiah dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo merupakan bagian dari proses pengadaan uang kartal yang dilakukan secara berkala.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI baru saja menerbitkan uang rupiah kertas dengan tanda tangan Purbaya dan Perry. Uang tersebut juga menarik perhatian kolektor.

"Hari ini, kalau enggak salah, hari ini terbit yang seri baru, tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur juga yang sebelumnya. Jadi hari ini keluar, hari ini atau beberapa hari yang lalu, tapi itu sudah ada. Ada yang minta kolektor," ujar Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

1. Pencetakan uang kartal di BI merupakan hal yang wajar

Konferensi Pers Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. (IDN Times/Triyan).

Menurut Destry, pencetakan uang merupakan kegiatan rutin BI untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat. Proses tersebut dilakukan secara berkala dan tidak hanya pada awal atau akhir tahun.

"Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang," kata dia.

Destry menjelaskan, pencetakan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan uang kartal. BI tidak langsung mencetak seluruh kebutuhan uang dalam satu waktu.

"Harus selalu yang tiap tahun itu ada masanya. Jadi mencetak itu enggak langsung jebret di awal tahun atau di akhir tahun, tapi ada tahapan-tahapannya. Karena biar gimana kan kebutuhan uang kartal itu masih ada," jelasnya.

2. Uang tunai masih dibutuhkan masyarakat wilayah 3T

Segepok uang tunai pecahan Rp100 ribu jadi barang bukti kasus penggelapan dana Bank Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menegaskan uang tunai masih dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki akses jaringan digital secara optimal.

"Khususnya untuk teman-teman kita yang masih ada di daerah, di luar jangkauan yang sinyalnya juga byar pet gitu ya. Jadi itu hal yang biasa," tuturnya.

3. Target jumlah uang yang dicetak harus melalui koordinasi

Ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Oleh karena itu, BI menentukan volume pencetakan uang dengan mempertimbangkan kebutuhan uang beredar di masyarakat. BI juga berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyusun target jumlah uang beredar dalam satu periode.

"Di awal itu selalu kita ada bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar yang nanti akan di dalam satu periode," ujar Destry.

Pembahasan tersebut biasanya dilakukan menjelang pergantian tahun. BI dan pemerintah kemudian memperkirakan kebutuhan penerbitan uang kertas dan uang logam untuk periode berikutnya.

"BI punya target money supply seperti ini, pemerintah punya target issuance seperti apa, nah itu kemudian kita diskusikan termasuk di situ adalah berapa banyak BI berencana untuk mengeluarkan uang kartal atau mencetak uang kertas dan uang logam," tegas Destry.

Sebagai informasi, uang rupiah yang menjadi perhatian kolektor tersebut merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100.000 dengan tahun cetak 2026.

Uang tersebut memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Meski keduanya kini sudah tidak lagi menjabat, pencetakan uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya tetap menjadi bagian dari proses penyediaan uang kartal.

BI mencetak uang secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat dan perencanaan jumlah uang beredar yang telah dikoordinasikan dengan pemerintah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article