Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UU Kripto Resmi Berlaku di AS, Ini 3 Dampaknya pada Aset Digital

Presiden AS Donald Trump (instagram.com/potus)
Presiden AS Donald Trump (instagram.com/potus)
Intinya sih...
  • Dampak langsung ke pasar kripto, kapitalisasi pasar stablecoin naik 4 miliar dolar AS setelah disahkan. Regulasi ini meningkatkan kepercayaan pasar terhadap aset digital dan mendorong lebih banyak modal masuk.
  • Dengan dasar hukum yang jelas, perbankan dan platform pembayaran dapat mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem keuangan. Adopsi yang terus berkembang bisa mendongkrak nilai kripto dalam jangka panjang.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (Genius) Act menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah regulasi aset kripto di AS, seperti dilaporkan oleh CoinDesk.

Apa itu Genius Act?

Dilansir GOBankingRates, Genius Act menjadi peraturan federal pertama yang secara komprehensif mengatur stablecoin—jenis aset kripto yang nilainya dipatok pada aset stabil seperti dolar AS atau emas. Mitra firma hukum Duane Morris, Rob Nolan menyebut, beleid ini sebagai langkah awal konkret pemerintah AS dalam memberikan kepastian hukum terhadap dunia kripto.

Melalui regulasi ini, penerbit stablecoin harus berada di bawah pengawasan federal. Mereka diwajibkan memiliki cadangan likuid yang sepadan dengan jumlah stablecoin yang diterbitkan, serta melakukan pelaporan secara rutin dan transparan agar publik dapat mengaudit aset yang mereka kelola.

Tak hanya itu, undang-undang ini juga menciptakan kerangka kerja pengawasan yang terintegrasi antara regulator negara bagian dan federal, guna memastikan stabilitas dan transparansi dalam transaksi stablecoin.

1. Dampak langsung ke pasar kripto

Ilustrasi bitcoin (freepik.com)

Beberapa hari setelah disahkan, Genius Act sudah menunjukkan dampak signifikan. Berdasarkan laporan AInvest, terjadi lonjakan kapitalisasi pasar stablecoin sebesar 4 miliar dolar AS. Ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pasar terhadap aset digital yang kini mendapat pengakuan dan perlindungan hukum.

Regulasi ini juga dinilai sebagai bentuk legitimasi dari pemerintah terhadap aset kripto, mendorong lebih banyak modal masuk ke pasar melalui stablecoin yang diatur secara resmi.

2. Potensi kenaikan dan adopsi lebih luas

Ilustrasi bitcoin (freepik.com)

Dengan dasar hukum yang jelas, perbankan dan platform pembayaran kini memiliki peluang lebih besar untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem keuangan. Fidelity menyebut, jika adopsi terus berkembang, penggunaan jaringan blockchain yang mendasari stablecoin juga akan meningkat, yang pada akhirnya bisa mendongkrak nilai kripto dalam jangka panjang.

Tiga bank besar, yakni Bank of America, JPMorgan, dan Citigroup dilaporkan telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan atau berinvestasi dalam proyek stablecoin. Ini menandakan keseriusan sektor keuangan tradisional terhadap aset digital ini.

3. Risiko tetap ada

Ilustrasi risiko investasi (freepik.com)
Ilustrasi risiko investasi (freepik.com)

Meski dianggap membawa angin segar, tidak semua pihak menyambut Genius Act dengan antusias. Kritikus menilai, regulasi ini justru bisa mengikis prinsip desentralisasi yang menjadi dasar dari teknologi blockchain dan kripto, seperti dilansir CNBC International.

Selain itu, Fidelity juga mengingatkan regulasi tidak serta-merta melindungi nilai portofolio dari sentimen pasar negatif. Harga kripto tetap bisa turun, tergantung pada kondisi global dan reaksi investor terhadap perubahan lanskap regulasi.

4. Masa depan kripto yang teratur?

Ilustrasi koin kripto (freepik.com)

Genius Act bisa menjadi titik balik bagi ekosistem kripto di AS. Meski dampaknya belum sepenuhnya terlihat dalam jangka pendek, kehadiran regulasi ini memberi sinyal kuat aset digital mulai diterima sebagai bagian sah dalam sistem keuangan formal. Regulasi yang lebih jelas akan memberi landasan hukum yang kokoh, sekaligus mengurangi ketidakpastian yang selama ini membayangi pasar kripto.

Dengan adanya payung hukum seperti Genius Act, para pelaku industri kini memiliki pedoman yang lebih tegas dalam mengembangkan produk dan layanan berbasis aset digital. Di sisi lain, investor institusional seperti bank, dana pensiun, dan manajer aset besar yang sebelumnya ragu, mulai melihat kripto sebagai instrumen yang layak dipertimbangkan.

Tinggal bagaimana industri dan investor menyikapi era baru yang lebih teratur ini, apakah sebagai peluang untuk berkembang, atau tantangan yang harus diadaptasi. Satu hal yang pasti, regulasi seperti Genius Act menandai langkah awal menuju masa depan kripto yang lebih stabil, aman, dan inklusif.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us