10 Negara dengan Sistem Fintech Syariah Terbaik, RI Peringkat ke-3

Indonesia salip UEA dan Qatar

Jakarta, IDN Times - Indonesia meraih peringkat ketiga dalam daftar Global Islamic Fintech (GIFT) Index 2022. Indonesia menyalip Uni Emirat Arab (UEA) hingga Qatar.

Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertengahan tahun ini, Indonesia naik satu peringkat dibandingkan GIFT 2021.

Adapun GIFT Index merupakan laporan yang menyajikan perbandingan negara-negara dengan ekosistem yang paling kondusif untuk perkembangan fintech syariah dengan
menggunakan 19 indikator dalam lima kategori yaitu talenta, regulasi, infrastruktur, pasar, dan ekosistem fintech syariah, serta modal.

1. Daftar 10 negara terbaik dalam skor GIFT Index 2022

10 Negara dengan Sistem Fintech Syariah Terbaik, RI Peringkat ke-3ilustrasi fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut daftar 10 negara dengan skor tertinggi dalam GIFT Index 2022:

  1. Malaysia dengan skor 81
  2. Arab Saudi dengan skor 80
  3. Indonesia dengan skor 65
  4. Uni Emirat Arab (UEA) dengan skor 60
  5. Britania Raya (United Kingdom/UK) dengan skor 50
  6. Bahrain dengan skor 45
  7. Kuwait dengan skor 45
  8. Singapura dengan skor 41
  9. Qatar dengan skor 41
  10. Hongkong dengan skor 39.

Baca Juga: Mantap! Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp2.375 Triliun di 2022

2. Volume pembiayaan fintech syariah Indonesia tumbuh 130 persen

10 Negara dengan Sistem Fintech Syariah Terbaik, RI Peringkat ke-3ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun posisi Indonesia dalam GIFT Index 2022 dilihat dari pertumbuhan fintech syariah pada periode tersebut.

OJK menyatakan, Indonesia diakui sebagai salah satu negara dengan ekosistem yang siap untuk pertumbuhan fintech syariah, dengan pertumbuhan volume pembiayaan lebih dari 130 persen secara year on year (yoy) sejak tahun 2020 hingga 2021.

Baca Juga: Simak! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal 

3. Pasar fintech syariah diperkirakan tembus Rp2.698 triliun dalam 3 tahun

10 Negara dengan Sistem Fintech Syariah Terbaik, RI Peringkat ke-3ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Laporan GIFT Index juga menyatakan, pertumbuhan pangsa pasar (market size) fintech syariah diperkirakan akan mencapai 179 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2.698 triliun (kurs Rp15.073 per dolar AS) pada tahun 2026, dengan dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (Compounded Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 17,9 persen dibandingkan dengan keseluruhan industri fintech global.

Adapun jumlah transaksi fintech syariah di Indonesia diperkirakan tembus 11,26 miliar dolar AS atau setara Rp169,8 triliun pada tahun 2026 dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 21,6 persen.

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya