Pemalsu QRIS Masjid Terdaftar Merchant LinkAja, Manajemen Buka Suara

Pelaku daftar di agregator LinkAja

Jakarta, IDN Times - Manajemen LinkAja buka suara soal kasus pemalsuan stiker QRIS di kotak amal masjid. Direktur Utama LinkAja, Yogi Rizkian mengatakan pelaku mendaftar melalui merchant aggregator LinkAja.

Dengan demikian, pelaku bukanlah direct merchant LinkAja, karena tidak secara langsung daftar sebagai merchant ke LinkAja.

"Adapun oknum Restorasi Masjid tersebut bukan merupakan direct merchant dari LinkAja, namun diakusisi di bawah salah satu merchant aggregator LinkAja," kata Yogi dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Stiker QRIS Masjid Dipalsukan, Uang Infak Bakal Dikembalikan?

1. Pelaku daftar pakai sistem self-onboarding

Pemalsu QRIS Masjid Terdaftar Merchant LinkAja, Manajemen Buka SuaraPria terekam CCTV ganti stiker QRIS di kotak amal Masjid (instagram.com/merekamjakarta)

Yogi mengatakan, pelaku pemalsuan stiker itu mendaftar dengan aplikasi self-onboarding melalui merchant aggregator tersebut.

"Berdasarkan penelusuran dan investigasi LinkAja, penggantian QRIS donasi di Masjid Nurul Iman oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut di daftarkan dengan nama Restorasi Masjid," ucap Yogi.

Baca Juga: Kenapa Pemalsu QRIS Masjid Bisa Lolos Daftar Merchant? Begini Modusnya

2. LinkAja telusuri transaksi dari QRIS yang didaftarkan pelaku pemalsuan

Pemalsu QRIS Masjid Terdaftar Merchant LinkAja, Manajemen Buka SuaraANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Adapun stiker QRIS yang ditempelkan pelaku di masjid-masjid merupakan QRIS resmi yang terdaftar di sejumlah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), termasuk aggregator LinkAja.

Yogi mengatakan, pihaknya tengah bekerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk agregatornya untuk menelusuri transaksi dari QRIS tersebut.

"Hingga saat ini, kami terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk mitra kami selaku merchant aggregator untuk menelusuri proses dan transaksi yang terjadi termasuk mengamankan dan membekukan rekening pelaku. Sebagaimana yang telah disampaikan kepada publik, oknum pelaku juga menempatkan QR yang diakusisi oleh beberapa penyelenggara QRIS," kata Yogi.

Baca Juga: Rekening Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS di 38 Masjid Sudah Diblokir! 

3. Stiker QRIS pelaku pemalsuan terdaftar sebagai merchant Nobu Bank dan LinkAja

Pemalsu QRIS Masjid Terdaftar Merchant LinkAja, Manajemen Buka SuaraPolda Metro ungkap kasus pemalsuan stiker barcode QRIS di kotak amal masjid. (IDN Times/Amir Faisol)

Berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan Polda Metro Jaya, stiker QRIS milik pelaku pemalsuan itu terdaftar di Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Nobu Bank dan LinkAja.

Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Ismi Triswati mengatakan pihaknya akan mendalami peran PJP yang menjadi tujuan pelaku pemalsuan itu mendaftar sebagai merchant QRIS.

Fitria mengatakan, dalam proses pendaftaran merchant, ada proses verifikasi yang harus dilakukan PJP sebelum meloloskan pendaftaran merchant QRIS. Dia mengatakan, ada aspek know your customer yang seharusnya bisa memitigasi pelaku penyalahgunaan QRIS tersebut.

Oleh karena itu, BI akan mendalami apakah ada kelalaian dalam tahap verifikasi yang dilakukan PJP tersebut.

"Kita perlu dalami peran PJP kenapa bisa ini terjadi. Dan kalau ditemukan ada kelalain dan kekurangan dari merchant dari verifikasi dilakukan, kita akan merujuk lagi ke kententuan yang ada, dan sanksi-sanksi administratif dan teguran dan pencabutan dan sebagainya, ini tentunya sesuai ketentuan. Ini merupakah hasil pengawasan kami apakah ada kelanggaraan ketentuan itu atau tidak," ujar Fitria di Jakarta, Selasa (11/4).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya