Cara Membuat QRIS untuk Perorangan, Badan Usaha, dan Yayasan

Tahapannya mudah dan cepat

Cara membuat QRIS bisa dilakukan dengan mudah dan cepat asal mengikuti beberapa syarat dan langkah yang diminta. Layanan QRIS bisa dibuat untuk perorangan, badan usaha, pendidikan, dan yayasan.

Saat ini, QRIS banyak digunakan para pebisnis dan pedagang untuk memudahkan pembayaran. Perlu diketahui, cara mendaftar QRIS ternyata cukup mudah dan cepat. Kamu tinggal menyiapkan beberapa dokumen dan mendaftar secara online.

Perlu diingat, layanan QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sehingga transaksi akan selalu dalam pantauan. Yuk, simak cara membuat QRIS selengkapnya di bawah ini.

1. Apa itu QRIS?

Cara Membuat QRIS untuk Perorangan, Badan Usaha, dan YayasanIlustrasi UMKM menyediakan barcode QRIS saat mengikuti pameran (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Melansir qris.id, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standar kode QR nasional sebagai fasilitas pembayaran kode QR di Indonesia. Sistem standar pembayaran ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

QRIS pertama kali dirilis pada Agustus 2019 dan saat ini sudah terdapat 15,7 juta bisnis yang terdaftar pada QRIS.

Baca Juga: Rekening Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS di 38 Masjid Sudah Diblokir! 

2. Keuntungan menggunakan QRIS

Cara Membuat QRIS untuk Perorangan, Badan Usaha, dan YayasanIlustrasi Quick Responce Code Indonesia Standard (QRIS). (dok. Bank Indonesia)

QRIS memberikan banyak keuntungan bagi penggunanya, baik pembeli maupun pebisnis. Berikut beberapa keuntungan menggunakan QRIS.

Bagi pembeli atau konsumen

  • Pembayaran lebih praktis dan cepat karena menggunakan sistem teknologi kode QR.
  • Pembayaran lebih efektif karena bisa digunakan untuk semua jenis merchant.
  • Pembayaran lebih aman karena diawasi oleh Bank Indonesia.
  • Tidak perlu repot membawa uang tunai yang banyak.

Bagi merchant atau pebisnis

  • Meningkatkan penjualan.
  • Lebih praktis karena cukup menggunakan satu kode QR untuk semua jenis pembayaran.
  • Menghindari uang palsu dari pembeli.
  • Meningkatkan branding usaha.
  • Menghindari tindak kejahatan, seperti pencurian.
  • Tidak repot menyiapkan uang kembalian.
  • Transaksi tercatat otomatis, sehingga memudahkan pencatatan penjualan.
  • Lebih mudah memisahkan uang usaha dan uang pribadi.
  • Mengikuti tren masa kini.

3. Macam-macam QRIS

Cara Membuat QRIS untuk Perorangan, Badan Usaha, dan YayasanAkses QRIS Lewat BRIS Online (Dok. IDN Times)

Perlu diketahui, ada tiga macam layanan pembayaran QRIS yang memiliki keunggulan dan fungsi masing-masing, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) Statis, Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis, dan Customer Presented Mode (CPM).

1. Merchant Presented Mode (MPM) Statis

Kode QR ini hanya digunakan oleh satu merchant yang biasanya di-print out dan dipajang di tempat pembayaran. Pelanggan tinggal memindai atau scan kode QR untuk melakukan transaksi.

Kemudian memasukkan nominal yang akan dibayar dan masukkan PIN akun pelanggan. MPM Statis adalah jenis QRIS yang paling sering kita temukan dan cocok untuk usaha kecil dan menengah.

2. Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis

QRIS jenis ini menggunakan kode QR yang keluar dari mesin EDC milik merchant. Caranya adalah merchant memasukkan nominal pembayaran pada komputer atau ponsel yang terhubung dengan mesin EDC, lalu mesin mencetak kode QR.

Berikutnya pelanggan akan memindai kode QR tersebut untuk proses pembayaran. Jenis QRIS ini cocok untuk usaha menengah dan besar dengan jumlah transaksi harian yang tinggi.

3. Customer Presented Mode (CPM)

QRIS jenis ini adalah kode QR yang dimiliki pelanggan atau konsumen pada akun aplikasi pembayaran masing-masing. Caranya adalah pelanggan membuka menu QR pada aplikasi pembayaran, lalu akan muncul kode QR yang akan di-scan oleh merchant.

QRIS jenis ini biasanya digunakan oleh pelaku usaha yang membutuhkan kecepatan transaksi, seperti swalayan, jasa transportasi atau jasa parkir. 

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Ikuti Langkah Ini! 

4. Syarat membuat QRIS

Cara Membuat QRIS untuk Perorangan, Badan Usaha, dan YayasanDirektur Utama bank BJB Yuddy Renaldi (kiri) melakukan transaksi pembayaran digital dengan barcode di Pasar Baru, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/12). Bank BJB meluncurkan pembayaran digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), bjb EDC berbasis Android dan bjb Digi (mobile banking), untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan transaksi keuangan secara nasional. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sebelum mengetahui cara membuat QRIS, ketahui terlebih dahulu beberapa syarat membuat QRIS untuk setiap kategori.

Perlu diketahui ada beberapa kategori pengguna QRIS, mulai dari kelompok perorangan, badan usaha, pendidikan, SPBU, dan yayasan atau donasi. Berikut penjelasan lengkapnya:

Syarat membuat QRIS untuk perorangan

  • Foto atau scan KTP pemilik usaha.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai KTP.

Syarat membuat QRIS untuk badan usaha

  • Scan KTP pemilik usaha.
  • Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan.
  • Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
  • Foto Surat Kuasa Asli, jika kamu adalah wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut.

Syarat membuat QRIS untuk kategori pendidikan

  • Scan KTP pemilik usaha.
  • Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan.
  • Foto akta pendirian lembaga sesuai nama lembaga.
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
  • Foto Surat Kuasa Asli kalau kamu adalah wakil yang ditunjuk oleh lembaga tersebut.

Syarat membuat QRIS untuk yayasan atau donasi

  • File gambar NPWP/Akta Pendirian Yayasan/Surat Yayasan Resmi/Surat ketetapan dari pemerintah.
  • File gambar KTP PIC (pihak yang diberi kuasa).
  • Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan.
  • Mengunduh Form registrasi InterActive QRIS dan diberi tanda tangan basah.
  • Surat kuasa yang harus ada nama PIC (pihak yang diberi kuasa) dan tanda tangan di atas meterai. Surat tersebut harus diisi manual kemudian ditanda tangan basah. Foto surat tersebut dan unggah bersama file lainnya.

Baca Juga: 5 Manfaat QRIS buat Pemilik Bisnis, Bye-bye Cash!

5. Cara membuat QRIS

Cara Membuat QRIS untuk Perorangan, Badan Usaha, dan YayasanCara membuat QRIS dengan melakukan registrasi pada situs webnya (qris.id)

Lalu bagaimana cara membuat QRIS dan tahapan yang harus dilakukan? Berikut langkah-langkahnya.

1. Registrasi di situs web QRIS

Pertama, kunjungi situs qris.id dan lakukan registrasi pada menu Daftar QRIS. Kamu juga bisa langsung mengakses qris.id/register.

2. Selesaikan langkah registrasi

Setelah masuk ke halaman Form Pendaftaran, baca setiap langkah dan persyaratannya. Pastikan tidak ada yang terlewat dan semua dokumen adalah asli. Pilih jenis bisnis yang sesuai dengan bidang usahamu.

3. Lakukan pembayaran QRIS

Setelah mengisi form, berikutnya lakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet yang kamu mliki. Pembayaran sekitar Rp30.000 untuk satu pendaftaran.

Pembayaran maksimal 14 hari setelah pengisian form. Jika lewat dari itu, maka kamu harus mengisi form dari awal.

4. Dapatkan username dan password

Setelah membayar, kamu akan mendapatkan notifikasi registrasi yang berisi username dan password untuk masuk ke Dashboard. Kamu tinggal login ke Dashboard dengan username dan password tersebut.

5. Unggah dokumen di halaman Dashboard

Setelah berhasil masuk ke halaman Dashboard, kamu akan diminta melengkapi dokumen fisik administrasi yang bisa diunggah secara mandiri. Pengajuan akan diverifikasi untuk mendapatkan National Merchant ID (NMID) dalam waktu 1x24 jam.

6. Verifikasi kelengkapan data

Verifikasi akan dilakukan maksimal 7 hari kerja. Kamu akan menerima notifikasi melalui surel dan WhatsApp yang berisi informasi apakah data yang diunggah sudah lengkap atau kurang.

Jika data masih kurang, maka kamu akan diminta segera melengkapinya. Jika sudah lengkap, maka kamu akan mendapat kode QR dan bisa mencetak QRIS secara mandiri.

7. Memantau transaksi

Setelah mendapat kode QR dan mencetaknya, kamu bisa memantau transaksi yang masuk ke QRIS tersebut.

Nah, demikianlah cara membuat QRIS secara lengkap mulai dari syarat dan tahapan-tahapannya. Selamat mencoba, ya!

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Anata Siregar
  • Yunisda Dwi Saputri

Berita Terkini Lainnya