Cara Mengaktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Simak Langkahnya yuk!

Transaksi makin mudah

Jakarta, IDN Times - Metode pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) makin diminati masyarakat. Bagi pelaku usaha, QRIS bisa disambungkan dengan GoPay, dengan cara mengaktifkan metode QRIS GoPay.

Dengan mengaktifkannya, uang yang dibayarkan konsumen melalui QRIS akan langsung masuk ke saldo GoPay penjual. Ada dua cara mengaktifkannya, yakni dengan menggunakan QRIS tercetak atau QRIS di aplikasi GoBiz.

Sebelum mengaktifkannya, kamu perlu mendaftarkan akun di aplikasi GoBiz.

Baca Juga: [QUIZ] Dear Cashless Society, Seberapa Paham Kamu tentang QRIS? Cek di Sini!

1. Mengenal aplikasi GoBiz

Cara Mengaktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Simak Langkahnya yuk!Ilustrasi UMKM Online (dok. Grab)

Dikutip dari situs resminya, GoBiz adalah aplikasi super untuk mengelola usaha. Fitur-fitur yang diberikan, antara lain layanan kasir dari GoKasir, fitur promo untuk membuat diskon, monitor penjualan dengan GoBiz Dashboard, pengiriman makanan/minuman oleh GoFood, dan penerimaan pembayaran yang didukung oleh GoPay.

Jika ingin menggunakan GoBiz, pastikan usaha kamu terdaftar sebagai Mitra Usaha Gojek, baik dengan GoFood atau GoPay.

Selanjutnya, unduh atau download aplikasi GoBiz di PlayStore. Masukkan nomor ponsel yang kamu daftarkan sebagai Mitra Usaha Gojek.

Kemudian, klil 'Masuk', dan tunggu kode OTP dikirimkan ke nomor tersebut. Setelah itu, masukkan 4 digit kode OTP yang sudah dikirimkan, dan tekan tombol 'Konfirmasi'.

Baca Juga: 4 Manfaat QRIS dan GoPay buat Usaha, Cuan Maksimal!

2. Cara aktifkan QRIS GoPay

Cara Mengaktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Simak Langkahnya yuk!ilustrasi QRIS (unsplash.com/Markus Winkler)

Untuk mengaktifkan QRIS GoPay pun mudah. Kamu harus memastikan fitur GoPay sudah teraktivasi di gerai kamu. Cara memastikannya dengan mengunjungi halaman 'Menu', kemudian pilih 'Pembayaran'.

Jika belum teraktivasi, akan ada informasi "aktivasi QRIS masih dalam proses". Untuk itu, kamu perlu menunggu sampai proses selesai, dan lakukan pengecekan berkala.

3. Menerima pembayaran melalui QRIS GoPay

Cara Mengaktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Simak Langkahnya yuk!ilustrasi GoPay (IDN Times/Arief Rahmat)

Ada dua cara menerima pembayaran dengan QRIS GoPay. Pertama, dengan mencetak QRIS yang bisa dilakukan secara mandiri. Berikut langkahnya:

  1. Download kode QR (QRIS) outlet
  2. Pakai frame GoPay yang bisa di-download di gjk.id/frameQRISgopay
  3. Datang ke toko percetakan terdekat dan cetak kode QR (QRIS) yang telah dilengkapi frame GoPay.

Adapun kode QR (QRIS) outlet bisa diperoleh dari email saat QRIS aktif pertama kali, atau dari GoBiz Dashboard. Caranya dengan masuk ke GoBiz Dashboard, kemudian pilih 'Menu Dashboard', 'Lihat QR', dan 'Download QR'.

Cara kedua melalui QRIS di aplikasi GoBiz, sebagai berikut:

  1. Buka halaman GoKasir pada aplikasi GoBiz.
  2. Pilih menu yang dipesan oleh pelanggan.
  3. Klik 'Lanjutkan Pembayaran'.
  4. Pilih metode pembayaran sesuai dengan e-wallet yang dipilih pelanggan (GoPay, OVO, LinkAja, DANA, ShopeePay, atau QRIS lainnya).
  5. Tunjukkan kode QR dan arahkan pelanggan untuk melakukan scan.
  6. Transaksi selesai dan akan muncul halaman 'Pembayaran Berhasil'.

4. Cara cek pembayaran sudah masuk ke GoPay

Cara Mengaktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Simak Langkahnya yuk!Ilustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum pelanggan membayar, pastikan nama gerai tertera pada stiker QRIS. Kemudian, kamu bisa memeriksa apakah transaksi berhasil pada menu 'Transaksi' di aplikasi GoBiz.

Jika takut transaksi gagal, lakukankah uji coba pembayaran misalnya dengan nominal Rp1.000, dan periksa apakah pembayaran sudah masuk ke GoPay gerai kamu.

Perlu diingat, ada biaya potongan 0,7 persen dari setiap transaksi yang sukses. Potongan tersebut diatur langsung oleh Bank Indonesia (BI).

Untuk mencairkan dana, baru bisa dilakukan 1 hari setelah transaksi ke rekening yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: GoPay Coins: Cara Belanja Pakai GoPay Tanpa Kurangi Saldo

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar
  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya