Cara Transfer QRIS Terbaru, Mulai 1 September 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bank Indonesia (BI) meluncurkan inovasi QRIS Tuntas, yaitu layanan transfer, tarik tunai, dan setor tunai yang mudah dengan menggunakan QRIS. Inovasi layanan ini bertujuan memperluas jangkauan agar semua lapisan masyarakat bisa menggunakan QRIS tanpa perlu memiliki akun tertentu.
Salah satunya adalah layanan transfer QRIS ke sesama pengguna. Cara transfer QRIS yang terbaru bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Berikut cara selengkapnya dan biaya admin yang berlaku. Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Diluncurkan saat HUT ke-78 RI
Bank Indonesia (BI) meluncurkan inovasi QRIS Tuntas bertepatan dengan HUT ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan QRIS Tuntas mulai berlaku efektif paling cepat 1 September 2023 dan paling lambat pada 30 November 2023.
Selain menyediakan layanan transfer, QRIS juga sudah bisa digunakan untuk tarik tunai dan setor tunai di ATM maupun agen yang ditunjuk sebagai mitra.
2. Cara transfer QRIS terbaru
Editor’s picks
Cara transfer QRIS bisa dilakukan antarpengguna QRIS menggunakan QR Code. Bisa dari Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank atau PJP Non-Bank. Berikut cara transfer QRIS yang mulai berlaku paling cepat pada 1 September 2023:
- Pastikan penerima dana menampilkan QRIS (QR Code) dari ponselnya.
- Pindai QRIS tersebut lewat ponselmu.
- Pilih sumber dana.
- Cek kembali jumlah dana yang akan ditransfer.
- Masukkan PIN.
- Setelah berhasil, pastikan dana sudah masuk pada akun penerima.
Baca Juga: Segini Biaya Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Pakai QRIS Tuntas
3. Biaya admin transfer QRIS
Bank Indonesia melalui QRIS Tuntas menetapkan biaya admin transfer QRIS sama dengan BI FAST, yaitu Rp2.500 per transaksi. Namun, keunggulan QRIS Tuntas adalah penggunanya tidak memerlukan akun, sedangkan BI FAST harus memiliki akun.
Selain itu, transfer QRIS Tuntas di bawah Rp100 ribu hanya dikenakan biaya Rp2.000 per transaksi.
Demikianlah cara transfer QRIS terbaru dan biaya admin yang berlaku. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Cara Tarik Tunai QRIS Terbaru, Berlaku 1 September 2023