Kabar gembira untuk para penggemar mi ongklok! Makanan khas Wonosobo, Jawa Tengah, ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penetapannya dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada 5-11 Oktober 2025. Makanan tersebut masuk ke dalam kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, komunitas budaya, serta masyarakat pelestari. “Penetapan ini menjadi wujud pengakuan atas keberlanjutan tradisi serta dedikasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur,” ujar Fahmi, dilansir dari Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Minggu (2/11/2025).