Meski Dilarang, Ganja Terbukti dapat Menyembukan 5 Penyakit Ini
Sering disalahgunakan, tapi ternyata manfaat sehatnya banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kalau mendengar kata "ganja" atau "mariyuana", seringnya pikiran langsung keburu negatif. Di, Indonesia, ganja termasuk dalam narkotika golongan 1. Penggunaannya sebagai tanaman obat sendiri masih kontroversial. Di Tanah Air, menggunakan dan memiliki ganja adalah perbuatan ilegal dan bisa dipidanakan.
Beda dengan Indonesia, beberapa negara sudah melegalkan penggunaan ganja. Sebut saja negara seperti Kanada, Uruguay, Jamaika, Thailand, bahkan gosipnya Korea Utara juga, lho. Salah satu alasannya adalah sudah banyaknya penelitian yang mendukung manfaat ganja dalam berbagai penggunaan medis.
Meskipun di beberapa ganja dilegalkan, tetapi aturannya sangat ketat. Tentunya penggunaan ganja untuk keperluan medis hanya berlaku sesuai porsi dan harus di bawah pengawasan dokter.
Jadi penasaran, apa saja, sih, penyakit yang bisa diberikan terapi atau obat berupa ganja? Berikut ini beberapa di antaranya, baik penyakit fisik maupun psikis.
1. Antinyeri neuropati
Nyeri neuropati merupakan sebutan umum untuk menggambarkan rasa nyeri akibat adanya gangguan atau kerusakan fungsi saraf.
Sebuah penelitian dalam "Canadian Medical Association Journal" tahun 2010 menemukan bukti bahwa mengisap mariyuana mampu meredakan nyeri neuropati. Namun, tetap saja ini harus sesuai dengan rekomendasi dokter.
Baca Juga: 5 Terapi Non Medis Ini Bisa Bantu Penyembuhan Ragam Penyakit
Baca Juga: Bagaimana Pengaruh Ganja terhadap Otak Manusia? Ini 7 Penjelasannya!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.